Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayanan Perkara di Danmil III-14 Denpasar Berbasis Online

Kadilmil III-14 Denpasar, Letkol CHK Hanifan Hidayatulloh saat memaparkan inovasi berbasis digital.

BALI TRIBUNE - Di tengah semakin pesatnya perkembangan teknologi di berbagai bidang, dunia Peradilan Militer pun tidak mau ketinggalan. Seperti inovasi yang sedang dilakukan Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar dengan mentransformasi sistem pelanyanan perkara dari manual menuju sistem digital. Beberapa inovasi telah diwujukan  adalah one day publis putusan Dilmil III-14 Denpasar dapat diakses via online."Putusan yang sudah dibacakan akan diupload melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) hari itu juga dan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan," kata Kadilmil III-14 Denpasar, Letkol CHK Hanifan Hidayatulloh, saat ditemui disela-selA acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah bebas korupsi), Jumat (9/11), di kantor Dilmil III-14 Denpasar. Selain itu, ada juga Website terintregasi dengan aplikasi SIPP yang kemudian terintegrasi dengan Direktori putusan, dan one touch di google play store.Dengan adanya inovasi berbasis elektronik ini, terdapat keuntungan di masyarakat, khususnya TNI. Selain itu, untuk menciptakan WBK yang mencakup wilayah kerjanya, Letkol CHK Hanifan juga  mencanangkan program pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)."PTSP ini tujuannya meningkatkan kualistas pelayanan kepada masyakat, dan dapat mempersempit penyimpangan prilaku KKN seluruh aparatus peradilan," tegas perwira yang baru tiga minggu bertugas sebagai Kadilmil III-14 Denpasar ini.Sementara terkait pembangunan zona intergritas, kata Letkol CHK Hanifan, sebagai merupakan komitmen Peradilan Militer dalam mewujudkan peradilan yang terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme."Program ini sudang dicanangkan oleh pemerintah sesuai nawacita. Jadi Pengadilan Militer itu sudah berkotmitmen di tahun 2019 bisa mewujudkan peradilan yang bersih dari KKN," katanya. Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh komuniti hukum dari seluruh wilayah hukum Pengadilan Militer III-14 Denpasar. Mulai dari Polisi Militer Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.“Diawali dengan pencanangan zona integritas pada hari ini (kemarin). Dan nanti akan dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.Apalagi, sambung dia, pengadilan militer merupakan institusi di bawah Mahkamah Agung yang harus menyediakan pelayanan bagi pencari keadilan. Pelaksanaan dari pelayanan itu juga dituntut terlaksana pada wilayah bersih, bebas korupsi, dan melayani.“Tentu pencari keadilan di pengadilan militer dari kalangan militer sendiri. Tapi tidak sedikit juga dari sipil yang mungkin merasa dirugikan,” jelasnya. Mengenai perkara yang ditangani Pengadilan Militer III-14 Denpasar, sampai sejauh ini ada 44 perkara yang sedang dan sudah ditangani. Dari jumlah itu, ada 38 perkara yang sudah diputus. Seperti dijelaskan salah satu hakim Pengadilan Militer III-14, Mayor Laut (KH) Bagus Partha,sebagian besar perkara yang ditangani menyangkut disersi atau meninggalkan tugas. “Disersi ini pun bisa dikarenakan banyak sebab. Mereka bisa meninggalkan tugas sampai lebih dari 30 hari karena beberapa hal. Bisa masalah ekonomi, masalah keluarga, sampai ada jugayang karena narkoba,” tandasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.