Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelepasan Musang ke Alam Bebas

LEPAS MUSANG - Pelepasan seekor musang ke alam bebas di areal Pura Besi Kalung, Desa Babahan, Penebel, Tabanan, Sabtu (5/5 ).










BALI TRIBUNE -Komandan Rayon Militer (Danramil) 1619-08/Penebel Kaften Infantri T Yudha Wicaksono didampingi Babinsa Desa Babahan Serka I Made Arka memantau pelepasan seekor musang (Paradoxsurus Hermaphrodius) ke alam bebas di Konservasi dan Pelestarian Cagar Budaya dan Satwa areal Pura Besi Kalung, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (5/5 ). Pelepasan musang oleh Tim Pusat Penyelamatan Satwa Bali (FNPF) dipimpin oleh drh Noviari bersama delapan orang rombongan.

Danramil 1619-08/Penebel Kaften Infanteri T Yudha Wicaksono menjelaskan  rorombongan dari Tim FNPF (Pusat Penyelamat Satwa) Bali tiba di areal Pura Besi Kalung sekitar pukul 10.15 Wita. Sebelum melepas seekor musang rombongan melaksanakan prosesi persembahyangan  mepekeling di Pelinggih Ageng Pura Luhur Besi Kalung.

Area Pura Luhur Besi Kalung merupakan salah satu tempat untuk konservasi dan pelestarian cagar budaya dan satwa dari kawasan salah satu catur angga Batukaru yang ada di Kec. Penebel di bagian utara, bekerja sama dengan Kantor Pusat Penyelamat Satwa (KPPS) Bali.

Pelestarian Satwa terjaga dan terlindungi dengan adanya larangan untuk berburu satwa di wilayah Desa Babahan khususnya di area Pura Luhur Besi Kalung. “Kami dari Koramil dan Babinsa tadi memantau secara langsung pelepasan seekor musang. Kegiatan berlangsung dari pukul 10.15 dan berakhir sekitar pukul 12.05 wita,” jelas Daramil 1619-08/Penebel Kaften Infantri T Yudha Wicaksono.

Sejauh ini kata Kaften Infantri Yudha, sebelumnya juga sudah pernah dilepas satwa seperti  Burung Elang ( Haliastur Indus),Elang Bondol, Ular Sanca, Burung Jalak kebo( Saturnus Sp ), Landak, dan Musang.(Paradoxsurus Hermaphrodius ).  “Menurut informasi minggu depan juga akan dilepas ular piton di kawasan ini,” pungkas Kaften Infantri Yudha.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.