Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Embung di Gunaksa

Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Gubernur Wayan Koster didampingi Bupati Suwirta menghadiri peletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan embung Tukad Unda, Kamis (31/8).

balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Purnama sasih ketiga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri peletakan batu pertama tanda dimulainya Pembangunan Sistem Penyediaan Air Embung Tukad Unda di kawasan Desa Gunaksa dan Desa Tangkas Kabupaten Klungkung, Kamis (31/8). Acara peletakan batu pertama ini dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster. Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kapolres Klungkung, Dandim 1610/Klungkung serta undangan terkait lainnya.

Pemerintah Provinsi Bali memulai pembangunan embung di kawasan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Eks Galian C, Desa Gunaksa, Klungkung, Kamis (31/8/2023). Nantinya Embung ini akan menampung air dengan kapastias mencapai 1000 liter per detik. Selain untuk kebutuhan PKB, air dari embung ini akan dimanfaatkan untuk suplai kebutuhan air bersih di Wilayah Klungkung dan sekitarnya.

"Pembangunan pertama akan dianggarkan Rp60 Miliar, nanti tahap kedua sekitar Rp80 Miliar. Jadi pembangunan embung ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp140 Miliar," ujar Gubernur Koster.

Pembangunan embung Sungai Unda ini dilakukan langsung Kementerian Pekerjaan Umum, memlalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Embung ini dibangun di lahan sekitar 6 hektar, dengan daya tampung air sekitar 143 meter kubik. Sementara kapasitas air dari embung ini diperkirakan mencapai 1000 liter per detik.

"Embung ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Diperkirakan kebutuhan air di PKB sekitar 50 liter per detik, jadi sisanya tentu masih banyak untuk kebutuhan lainnya di Klungkung, Gianyar ataupun Denpasar," jelas Gubenur Koster.

Gubernur Koster mengingatkan rekanan untuk bekerja sungguh-sungguh dan tidak main-main dengan proyek tersebut. Sehingga nantinya embung itu dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. 

Ia juga mengingatkan dampak secara niskala jika rekanan tidak serius atau bahkan melakukan penyimpangan dalam mengerjakan proyek fisik tersebut.

“Jangan main-main di kawasan ini. Ini dulunya lahan kosong bekas aliran lahar letusan Gunung Agung tahun 1963 silam. Tempat ini tenget, kalau tidak bekerja dengan baik, bisa sengkala (celaka). Harus tulus bekerja demi warga di sini. Kalau saya temukan ada pelanggaran, akan saya blacklist,” tegas Gubernur Koster.

Pembangunan embung ini dilaksanakan secara multiyear (berkesinambungan), yang dibangun dari 23 Juli 2023 sampai 29 Juni 2024. Dengan dua tahap pembangunan, pertama pembangunan embung dan tahap dua instalasi perpipaan.

Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menambahkan bahwa pembangunan Embung ini nantinya akan menampung aliran air yang berada di hilir Sungai Unda, atau 500 meter dari titik kawasan inti Pusat Kebudayaan Bali. Sehingga tidak  mengganggu aliran irigasi.

Peletakan batu pertama pembangunan embung ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menambah layanan air bersih di Kabupaten Klungkung, Gianyar dan sebagai sumber air di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

“Mudah-mudahan pembangunannya berjalan lancar sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” harap Bupati Suwirta. 

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.