Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Embung di Gunaksa

Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Gubernur Wayan Koster didampingi Bupati Suwirta menghadiri peletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan embung Tukad Unda, Kamis (31/8).

balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Purnama sasih ketiga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri peletakan batu pertama tanda dimulainya Pembangunan Sistem Penyediaan Air Embung Tukad Unda di kawasan Desa Gunaksa dan Desa Tangkas Kabupaten Klungkung, Kamis (31/8). Acara peletakan batu pertama ini dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster. Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kapolres Klungkung, Dandim 1610/Klungkung serta undangan terkait lainnya.

Pemerintah Provinsi Bali memulai pembangunan embung di kawasan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Eks Galian C, Desa Gunaksa, Klungkung, Kamis (31/8/2023). Nantinya Embung ini akan menampung air dengan kapastias mencapai 1000 liter per detik. Selain untuk kebutuhan PKB, air dari embung ini akan dimanfaatkan untuk suplai kebutuhan air bersih di Wilayah Klungkung dan sekitarnya.

"Pembangunan pertama akan dianggarkan Rp60 Miliar, nanti tahap kedua sekitar Rp80 Miliar. Jadi pembangunan embung ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp140 Miliar," ujar Gubernur Koster.

Pembangunan embung Sungai Unda ini dilakukan langsung Kementerian Pekerjaan Umum, memlalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Embung ini dibangun di lahan sekitar 6 hektar, dengan daya tampung air sekitar 143 meter kubik. Sementara kapasitas air dari embung ini diperkirakan mencapai 1000 liter per detik.

"Embung ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Pusat Kebudayaan Bali. Diperkirakan kebutuhan air di PKB sekitar 50 liter per detik, jadi sisanya tentu masih banyak untuk kebutuhan lainnya di Klungkung, Gianyar ataupun Denpasar," jelas Gubenur Koster.

Gubernur Koster mengingatkan rekanan untuk bekerja sungguh-sungguh dan tidak main-main dengan proyek tersebut. Sehingga nantinya embung itu dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. 

Ia juga mengingatkan dampak secara niskala jika rekanan tidak serius atau bahkan melakukan penyimpangan dalam mengerjakan proyek fisik tersebut.

“Jangan main-main di kawasan ini. Ini dulunya lahan kosong bekas aliran lahar letusan Gunung Agung tahun 1963 silam. Tempat ini tenget, kalau tidak bekerja dengan baik, bisa sengkala (celaka). Harus tulus bekerja demi warga di sini. Kalau saya temukan ada pelanggaran, akan saya blacklist,” tegas Gubernur Koster.

Pembangunan embung ini dilaksanakan secara multiyear (berkesinambungan), yang dibangun dari 23 Juli 2023 sampai 29 Juni 2024. Dengan dua tahap pembangunan, pertama pembangunan embung dan tahap dua instalasi perpipaan.

Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menambahkan bahwa pembangunan Embung ini nantinya akan menampung aliran air yang berada di hilir Sungai Unda, atau 500 meter dari titik kawasan inti Pusat Kebudayaan Bali. Sehingga tidak  mengganggu aliran irigasi.

Peletakan batu pertama pembangunan embung ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menambah layanan air bersih di Kabupaten Klungkung, Gianyar dan sebagai sumber air di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

“Mudah-mudahan pembangunannya berjalan lancar sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” harap Bupati Suwirta. 

wartawan
SUG
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.