Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peletakan Batu Pertama, Pembangunan RSU Negara Ditarget Rampung 2019

BATU PERTAMA - Bupati Artha bersama sejumlah pejabat di Jembrana meletakkan batu pertama pembangunan gedung RSU Negara.

BALI TRIBUNE - Pembangunan gedung baru UPTD RSU Negara kembali dilanjutkan. Dimulainya tahapan pembangunan tahun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Sekda Jembrana I Made Sudiada, serta unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Jembrana dan sejumlah pejabat pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana Selasa ( 26/6).  Proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak (multy years) ini  dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya Wilayah IV dengan masa pelaksanaan 645 hari. Pembangunan yang menyedot anggaran APBD Kabupaten Jembrana dengan nilai kontrak  Rp 179 miliar lebih itu ditagetkan pengerjaannya sudah rampung pada tahun 2019 dengan pola rancang bangun tahun jamak 2018-2019. Pada tahap I telah dianggarkan  Rp 130 miliar dan selanjutnya pada tahap II akan kembali dianggarkan sebesar Rp 50 miliar dari APBD Kabupaten tahun 2019.  Direktur UPTD RSU Negara, dr. I Made Dwipayana disela-sela acara groun breaking Selasa kemarin mengatakan pekerjaan proyek rancang bangun RSU Negara itu ditargetkan sudah rampung tahun 2019 mendatang. Dikatakannya, dalam mengawal pembangunan RSU Negara ini, pihaknya juga mendapat pendampingan kerja dari  Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Negara. “Pada tahap I akan dikerjakan pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat ( IGD), Instalasi bedah Sentral ( IBS) serta bangunan ruang rawat inap kelas I, II dan III,  gedung rawat inap VIP. Sadangkan pada tahap II selanjutnya akan dibangun Poliklinik, Laboratorium, ruang hemodialisa serta pekerjaan penunjang seperti pengaspalan, penataan tanaman serta selasar,” ungkapnya. Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutannya mengatakan pembangunan gedung RSU Negara saat ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan. Upaya tersebut disebutkannya meliputi pembangunan sarana prasarana, SDM, pengadaan peralatan kesehatan serta gedung Puskesmas maupun rumah sakit . Dengan kelengkapan komponen tersebut, pihaknya beharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jembrana dapat terpenuhi, baik itu standar nasional maupun kebutuhan masyarakat. “Dengan terselesaikannya pembangunan gedung baru RSU Negara ini, saya berharap nantinya pelayanan kesehatan tingkat lanjutan dapat terpenuhi. Rujukan kerumah sakit lain seperti Sanglah dan Tabanan bisa sesedikit mungkin. Selain itu mampu menarik dokter spesialis untuk bekerja di Jembrana,” sebutnya.  Bupati Artha juga meminta kepada pihak pelaksana pembangunan agar menjaga kualitas kerja dan hasil kerja karena menurutnya pembangunan rumah sakit tentunya memiliki standar yang ketat dan tidak sama dengan pengerjaan pembangunan fisik lainnya. Lantaran lokasinya dalam satu areal dengan kawasan perawatan terutama pasien rewat inap, Bupati Artha juga meminta kepada pihak pekerja proyek pembangunan gedung RSU Negara ini agar selalu memperhatian kenyaman dan keamanan pasien yang sedang menjalani perawatan. “ Saya berharap selama pembangunan tidak sampai mengganggu pelayanan kepada pasien yang direwat di RSU Negara. Misalnya jangan sampai menimbulkan kebisingan dan getaran yang terlalu kuat. Gangguan-gangguan itu sebenarnya bisa diminimalisir dengan pengaturan jam kerja,” paparnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.