Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelindo III Kembali Hijaukan Kawasan Mangrove Pesisir Pelabuhan Benoa

Bali Tribune/ PT Pelabuhan Indonesia III kembali menanam bibit mangrove tahap II sejumlah 50 ribu pohon pada hari senin (2/9) di Wilayah Pesisir kawasan Pelabuhan Benoa.
balitribune.co.id | Denpasar - PT Pelabuhan Indonesia III atau lebih dikenal Pelindo III di pelabuhan Benoa terus mewujudkan komitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Lingkungan alam. Salah satu kegiatannya kembali menanam bibit mangrove tahap II sejumlah 50 ribu pohon pada hari senin (2/9) di Wilayah Pesisir kawasan Pelabuhan Benoa.
Penanaman Mangrove ini adalah bagian dari rangkaian agenda penghijuan area pesissir Pelabuhan Benoa meneruskan penanaman mangrove tahap I yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2019 sebanyak 50 ribu bibit mangrove yang telah ditanam oleh Pelindo III bersama elemen masyarakat dan lintas institusi diantanya unsur pemerintah provinsi Bali yakni Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Taman Hutan Raya Ngurah Rai, KSOP Pelabuhan Benoa, Distrik Navigasi Pelabuhan Benoa, Polisi Air, Imigrasi, Bea Cukai, Camat Denpasar Selatan, Lurah Pedungan, serta dari pemangku adat setempat seperti Kelihan Adat dan Dinas Banjar Sanggaran, dan lainnya.
CEO Regional Bali Nusa Tenggara, I Wayan Eka Saputra menjelaskan bahwa Pelindo III telah berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, terutama peluasan habitat bakau.
“Dari Awal Saya sudah menyampaikan bahwa Pelindo III berkomitmen untuk kenjaga kelestarian lingkungan.”ungkapnya Wayan Eka Saputra.
Wayan Eka menjelaskan bahwa Pelindo III telah mendapatkan rekomendasi dari Puslitbang Hutan Bogor atas sejumlah spesies mangrove yang cocok di tanam di dalam aksi penanaman bakau di Wilayah pesisir Pelabuhan Benoa diantaranya jenis Mukronata, jenis Bulgoera, dan jenis Apikulata dan dalam pelaksanaanya Pelindo III menggandeng UPTD Tahura Ngurah Rai  Denpasar dalam mendampingi, mengawasi dan memonitoring tumbuh kembang mangrove.
Lebih lanjut Wayan eka menjelaskan bahwa pada penanaman perdana Januari lalu, Selain menanam, Pihaknya telah menugaskan tim untuk melaksanakan perawatan dan pengawasan agar bibit bakau yang ditanam dapat tumbuh dengan baik. Dan hal tersebut telah terbukti dengan pencapaian tumbuhnya bibit bakau sebelumnya telah mencapai keberhasilan sebesar 90% sehingga kali ini pihaknya meneruskan penanaman tahap ke II dan tahap selanjutnya hingga wilayah sekitar pesisir pantai semakin hijau.”imbuhnya.
Wayan eka juga menyampaikan komitmennya untuk menghijaukan kembali kawasan mangrove di sekitar pelabuhan. “pembangunan di Pelabuhan Benoa telah kami persiapkan sedemikian rupa agar dapat selaras dengan keharmonisan lingkungan sekitar, baik alam, budaya maupun sumber daya manusianya.” ungkap Putra Daerah Bali tersebut.
Vp Corporate Communication Pelindo III, Wilis Aji menyampaikan dalam keterangannya menyebutkan bahwa Pelindo III telah menyiapkan 1 Hektar Area untuk pembangunaan lokasi Upacara Melasti sebagai bentuk penghormatan terhadap Krama Bali.
“Amdal untuk pembangunan lokasi upacara Melasti sudah kami siapkan, saat ini sedang persiapan proses pembangunannya.” Ungkap Wilis Aji.
Tak banyak diketahui oleh masyarakat umum, bahwa Pelindo III di area pesisir Benoa wilayah barat jalan dan Pintu masuk Pelabuhan Benoa telah mengembangkan area konservasi hutan mangrove seluas lebih dari 18 hektar. Pengembangan tersebut  telah dipersiapkan Pelindo III di Benoa sebagai gerbang laut masuknya turis mancanegara ke Bali, tidak bisa dilepaskan dari pelestarian lingkungan sekitar pelabuhan. “Karena dalam industri pelayaran pariwisata kapal pesiar, tentunya selain faktor keamanan yang harus kondusif, faktor kelestarian lingkungan sekitar pelabuhan juga menjadi perhatian. Karena sangat mempengaruhi kualitas kesehatan dan keindahan pelabuhan itu sendiri. Karena itu Pelabuhan Benoa terus dikembangkan dengan konsep pelabuhan ramah lingkungan (green port), agar bisa berkelanjutkan dalam memberikan manfaat ekonomi ke masyarakat dan pariwisata Bali.
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.