Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peluang 6 Persen, Ribuan Pelamar ASN di Gianyar Tetap Optimis

Bali Tribune / LOWONGAN - 160 Lowongan CPSN di Gianyar jadi rebutan 2.669 pelamar.

balitribune.co.id | GianyarDari 160 formasi untuk CPSN di lingkungan Pemkab Gianyar, peminatnya terbilang sangat banyak. Hingga menjelang penutupan pada 10 September 2024 peserta yang sudah mendaftar sekitar 2.669 orang.

Plt Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Gianyar, Anak Agung Surayadipta, Senin (9/9/2024) menyebutkan, terakhir submit baru  mencapai 2.160 dan yang belum 509. "Animo masyarakat untuk mengisi formasi di Gianyar cukup tinggi," ujar Pejabat asal Ubud ini.

Gung Surya menyebutkan, para pelamar akan mengikuti sejumlah tahapan sebelum akhirnya dinyatakan lulus. Tahapan pertama seleksi administratif yang dilaksanakan 10 Agustus sampai 13 September 2024.  Selanjutnya ada test SKD menggunakan sistem CAT, yang mana nilai para perserta akan terlihat langsung usai mereka melakukan test. "Jika peserta dinyatakan lolos nilainya dalam test ini suai pemeringkatan, baru bisa test mengikuti test ke tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi Bidang non CAT pada tanggal 20-22 November," ujarnya.

Terkait pendaftaran yang mengharuskan peserta menggunakan e-materai. Dimana banyak yang kesulitan untuk mendapatkan e-materai. Gung Surya menyebutkan hal itu sudah diperbaiki pusat. Peserta bisa menggunakan e-materai mau pun materai konvensional. "Sepengetahuan saya saat ini itu sudah diperbaiki, peserta bisa menggunakan materai konvensional yang bisa didapatkan di toko ATK," ungkapnya.

Lebih lajut Gianyar membuka 160 formasi CPNS terdiri dari 80 tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis dari jumlah tersebut 3 diantaranya dibuka pelamar dengan kebutuhan khusus. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan yang berkedok bisa meloloskan peserta CASN. "Selama tahapan tidak ada pungutan biaya dan panitia juga tidak menerima berkas lamaran secara fisik. Semua dilakukan online," imbuh Agung Suryadiputra yang juga menjabat kepala dinas komunikasi dan Informatika ini.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.