Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

kerjasama
Bali Tribune / PELUNCURAN - Program Jaga Desa dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, ⁠Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua DPRD Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Bali. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi Kabupaten/Kota se-Bali, ⁠Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se-Bali, ⁠Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab / Kota se-Bali, Perbekel dan Majelis Adat se-Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menegaskan komitmen kejaksaan untuk mendampingi pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. “Program Jaga Desa hadir untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, pembangunan desa berkelanjutan, serta permasalahan dapat ditangani cepat dengan melibatkan masyarakat adat. Dengan tata kelola sesuai aturan dan berlandaskan kearifan lokal, program ini diharapkan mampu meminimalisir perkara sederhana agar tidak masuk ke pengadilan, sehingga biaya dapat ditekan dan masyarakat tetap memperoleh keadilan secara efektif.” tegasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara para Bupati/Walikota se-Bali dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa. Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bali dan seluruh kepala daerah yang mendukung program Jaga Desa. Program ini sangat progresif, inovatif, dan inspiratif dalam memecahkan masalah di tingkat desa dan desa adat. 

Gubernur Koster mengapresiasi program ini. Dikatakan, Bali akan menjadi percontohan penerapan hukum berbasis kearifan lokal, yang berdampak pada kehidupan masyarakat desa semakin harmonis, mengurangi beban negara dalam pembiayaan perkara, serta menghindarkan dendam karena semua diselesaikan dengan musyawarah dan jalan damai. "Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami menyampaikan terima kasih dan komitmen untuk menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.” ucapnya. 

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Ahmad Riza Patria, juga memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun di Bali. “Kehadiran program Jaga Desa merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membangun Desa sekaligus membangun Indonesia. Sesuai arahan Presiden RI, yakni membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, hari ini kita wujudkan arahan tersebut dengan kolaborasi nyata serta momentum ini sebagai inspirasi desa yang maju, bukan hanya tentang infrastruktur tetapi juga tentang integritas, transparansi dan gotong royong," tandasnya.

Acara Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri se-Bali ini dirangkaikan dengan launching dua buku Bale Kertha Adhyaksa oleh Kepala Kejati Bali yang kemudian diserahkan kepada Forkopimda Provinsi Bali dan Desa Adat. Selain itu, dilakukan penyerahan penghargaan dari Jaksa Agung Muda Intelijen oleh Kejaksaan Tinggi Bali kepada lima kepala daerah, yakni Bupati Buleleng, Bupati Badung, Bupati Gianyar, Bupati Karangasem, dan Bupati Tabanan sebagai apresiasi atas peran aktif dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

wartawan
KSM
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.