Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Badung, Fraksi Badung Gede Minta APBD 2021 Disusun Lebih Realistis dan Akuntabel

Bali Tribune/ BADUNG GEDE - I Gede Aryantha mewakili Fraksi Badung Gede menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (9/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mengelar rapat paripurna dewan, Senin (9/11/2020). Rapat yang dihadiri seluruh jajaran wakil rakyat di DPRD setempat mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi.
 
Fraksi Badung Gede sendiri dalam rapat tersebut menyampaikan untuk mewujudkan tujuan utama dari fungsi APBD maka sangat dibutuhkan kecermatan dalam menyusun APBD agar berdasarkan asumsi- asumsi yang lebih realistis dan akuntabel.
 
Selain menyikapi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, pemandangan umum Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh I Gede Aryantha, juga menyampaikan pandangannya terhadap  rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung. Diantaranya tentang rencana detail tata ruang Kecamatan Kuta Utara tahun 2020-2040, rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang, rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2018 tentang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. Turut hadir dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Pjs Bupati Badung.
 
Dalam kesempatan itu, Gede Aryantha menjelaskan, rancangan APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang memiliki tujuan utama dan sebagai pedoman dari pemerintah daerah dalam menetapkan asumsi pendapatan daerah serta pengeluaran daerah demi kesejahteraan masyarakat. Begitu juga APBD bertujuan sebagai koordinator pembiayaan dan menciptkan tranparansi dalam anggaran pemerintah daerah, dan juga memiliki fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilitas.
 
“Untuk mewujudkan tujuan utama dari fungsi APBD maka sangat dibutuhkan kecermatan dalam menyusun APBD agar berdasarkan asumsi- asumsi yang lebih realistis dan akuntabel,” katanya.
 
Menurutnya, pendapatan daerah tahun 2021 yang dirancang sebesar Rp 4.337.538.810.114,00 atau turun sebesar Rp 1.964.814.404.618,10 dari APBD induk tahun anggaran 2020. “Kami Fraksi Badung Gede sependapat dengan pemerintah, bahwa kita perlu bersama- sama mencermati dan melakukan penyelarasan terhadap rencana pendapatan daerah Tahun 2021,” ujarnya.
 
Politisi Partai Gerinda Badung ini memprediksi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,8 triliun meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Berkenaan dengan menetapkan besarnya pendapatan tahun 2021, pihaknya sarankan pemerintah agar melakukan forecasting dengan cermat, berdasarkan data time series, menggunakan metode kualitatif maupun kuantitatif dan memperhatikan asumsi-asumsi ekonomi maupun non ekonomi yang tepat, sehingga menghasilkan prediksi pendapatan daerah yang akurat dan realistis.
 
“Kami memiliki pandangan bahwa pendapatan asli daerah yang dirancang untuk tahun anggaran 2021 dipandang juga masih tinggi perlu diselaraskan sehingga lebih realistis, dan akuntabel,” jelasnya.
 
Pihaknya menyadari pendapatan Kabupaten Badung 80 persen lebih berasal dari sektor pariwisata yang rentan dengan berbagai isu, baik isu daerah, nasional, maupun internasional. Di samping saat ini dunia sedang dilanda wabah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
 
“Ini membuat sektor pariwisata tidak berdaya yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” ungkapnya.
 
Dalam upaya pencapaian target pendapatan asli daerah di tahun 2021, Fraksi Badung Gede berharap pada Pemerintah Kabupaten Badung terutama instansi atau badan terkait agar melakukan berbagai upaya dan inovasi, khususnya dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari PHR.
 
“Kami juga berharap pemerintah agar mengoptimalkan pemungutan pajak lewat online system dengan riil time. Pemungutan pajak dengan online sistem yang kita terapkan saat ini, kami kira sudah cukup tertinggal, karena masih terjadi piutang pajak yang menumpuk pada perusahaan tertentu, yang kadang-kadang sulit untuk ditagih, lebih-lebih perusahaan tersebut telah masuk kategori pailit,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.