Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemandu Jetsky Cabuli Wisatawan Tiongkok di Tengah Laut

Bali Tribune/Mohamad Toha (29) usai ditangkap anggota Reskrim Polresta Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang pemandu Jetsky BMR Dive & Water Sport bernama Mohamad Toha (29) ditangkap anggota Reskrim Polresta Denpasar. Sebelumnya, ia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap perempuan Tiongkok berinisial SZ (20) di Perairan Tanjung Benoa Nusa Dua, Kuta Selatan, Selasa (23/4).    

Kejadian berawal dari korban bersama ibu dan beberapa orang temannya bermain sea walker di BMR Dive & Water Sport. Selesai bermain sea walker selama 60 menit, korban membeli tiket permainan jetsky dan dipandu oleh tersangka. Tersangka yang saat berkenalan mengaku bernama Poli membawa korban ke tengah laut. Korban posisinya di depan dan tersangka berada di belakang sambil memegang stang.

“Sampai di tengah laut, korban diminta memegang stang jetsky dan tersangka memeluk pinggang korban,” ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana siang kemarin.

Baru beberapa menit memegang stang direbut lagi oleh tersangka dan jetsky diarahkan menjauh dari ibunya menuju perairan dekat pulau kecil. Di tempat itulah tersangka mematikan mesin kemudian menarik tangan dan mencium bibir korban. Setelah itu, tersangka turun dan memberi isyarat agar korban mengikutinya, tapi korban tidak mau. Pria beralamat di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan  itu  kembali naik ke jetsky dan menuju ke sebuah tempat seperti sungai. Di situlah korban dipaksa agar menghisap kemaluan tersangka dengan posisi berada di kapal.

“Korban sempat menolak dan mencoba berteriak tapi terus dipaksa dan juga ada indikasi diancam sehingga mau menuruti keinginan tersangka,” terang mantan Kapolsek Kuta ini.

Perbuatan cabul itu tidak hanya sekali dilakukan. Tidak jauh dari tempat pertama, tersangka kembali meminta korban melayani hasratnya.  Setelah nafsunya terlampiaskan, barulah korban diajak kembali ke tempat penyewaan jetsky. “Korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orangtuanya kemudian kasusnya dilaporkan. Setelah melakukan pemeriksaan termasuk visum korban, kami menangkap tersangka. Dia sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya. 

Pihaknya mengamankan barang bukti baju dan celana tersangka, satu jetsky, tiga lembar tiket serta bill pembayaran. "Perbuatan tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana perbuatan cabul atau merusak kesopanan di depan umum dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan atau Pasal 281 KUHP dengan acaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.