Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan ACJN Rambut Siwi Dipertanyakan

TEMPAT PARKIR - Areal pelebaran ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di depan ACJN Rambutsiwi dimanfaatkan sebagai tempat parkir truk.

 BALI TRIBUNE - Kendati pembangunannya sudah rampung, namun hingga kini rest area Rambut Siwi atau Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi belum jelas pemanfaatan. Bahkan, setelah dilakukan pelebaran jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di depan ACJN, akses masuk ke lokasi justru masih tertutup. Kondisi itu menyebabkan kendaraan maupun orang hingga kini belum bisa memasuki kawasan ACJN Rambut Siwi. Bahkan, jalan yang dilebarkan di depan ACJN justru belakangan ini dimanfaatkan untuk tempat parkir truk.  Areal depan ACJN di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo ini, kini terkesan seperti kantong parkir truk Jawa-Bali. Pemandangan banyak truk berderet untuk parkir di jalur pelebaran jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di depan ACJN Rambut Siwi tersebut hampir terjadi setiap hari. Banyak truk sengaja diparkir dan sengaja ditinggalkan oleh pengemudi maupun keneknya. Padahal, areal perluasan jalan nasional tersebut sesuai rencana pembangunannya memiliki fungsi yang lebih luas. Warga pun kini mempertanyakan pemanfaatan ACJN terutama jalur perluasan jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.  Pelebaran jalan dan perbaikan saluran drainase di depan ACJN Rambut Siwi ini bahkan baru dikerjakan setelah pembangunan areal ACJN selesai. Jalan yang sebelumnya hanya dua lajur itu kini lebih lebar. Begitu pula air yang sebelumnya sering menggenangi jalan setiap hujan deras, kini sudah jarang lagi. “Memang tidak mengganggu lalu lintas, tapi terkesan itu hanya untuk parkir. Itupun di pinggir jalan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya. Warga juga kini mempertanyakan adanya bangunan di kawasan ACJN yang tidak pernah dioperasikan, bahkan tidak bisa diakses oleh kalayak umum.  “Sejatinya difungsikan untuk apa bangunan-bangunan tersebut. Sebab sudah setahun lebih bangunan tersebut tak pernah digunakan ataupun akses masuknya belum dibuka,” tandasnya. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, I Wayan Darwin mengatakan rekonstruksi jalan yang dilakukan tersebut karena jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di depan ACJN itu dinilai sempit serta turunan maupun tanjakan sehingga kini akses jalan lebih luas dan kendaraan bisa leluasa melintas. Selain itu menurutnya untuk penanganan banjir yang sering terjadi di jalan tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.