Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan ACJN Rambut Siwi Dipertanyakan

TEMPAT PARKIR - Areal pelebaran ruas jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di depan ACJN Rambutsiwi dimanfaatkan sebagai tempat parkir truk.

 BALI TRIBUNE - Kendati pembangunannya sudah rampung, namun hingga kini rest area Rambut Siwi atau Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi belum jelas pemanfaatan. Bahkan, setelah dilakukan pelebaran jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di depan ACJN, akses masuk ke lokasi justru masih tertutup. Kondisi itu menyebabkan kendaraan maupun orang hingga kini belum bisa memasuki kawasan ACJN Rambut Siwi. Bahkan, jalan yang dilebarkan di depan ACJN justru belakangan ini dimanfaatkan untuk tempat parkir truk.  Areal depan ACJN di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo ini, kini terkesan seperti kantong parkir truk Jawa-Bali. Pemandangan banyak truk berderet untuk parkir di jalur pelebaran jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di depan ACJN Rambut Siwi tersebut hampir terjadi setiap hari. Banyak truk sengaja diparkir dan sengaja ditinggalkan oleh pengemudi maupun keneknya. Padahal, areal perluasan jalan nasional tersebut sesuai rencana pembangunannya memiliki fungsi yang lebih luas. Warga pun kini mempertanyakan pemanfaatan ACJN terutama jalur perluasan jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.  Pelebaran jalan dan perbaikan saluran drainase di depan ACJN Rambut Siwi ini bahkan baru dikerjakan setelah pembangunan areal ACJN selesai. Jalan yang sebelumnya hanya dua lajur itu kini lebih lebar. Begitu pula air yang sebelumnya sering menggenangi jalan setiap hujan deras, kini sudah jarang lagi. “Memang tidak mengganggu lalu lintas, tapi terkesan itu hanya untuk parkir. Itupun di pinggir jalan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya. Warga juga kini mempertanyakan adanya bangunan di kawasan ACJN yang tidak pernah dioperasikan, bahkan tidak bisa diakses oleh kalayak umum.  “Sejatinya difungsikan untuk apa bangunan-bangunan tersebut. Sebab sudah setahun lebih bangunan tersebut tak pernah digunakan ataupun akses masuknya belum dibuka,” tandasnya. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, I Wayan Darwin mengatakan rekonstruksi jalan yang dilakukan tersebut karena jalan nasional Denpasar-Gilimanuk di depan ACJN itu dinilai sempit serta turunan maupun tanjakan sehingga kini akses jalan lebih luas dan kendaraan bisa leluasa melintas. Selain itu menurutnya untuk penanganan banjir yang sering terjadi di jalan tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.