Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemangkasan Cuti Bersama 2021 Dinilai Tak Berdampak Signifikan terhadap Kunjungan Turis Domestik ke Bali

Bali Tribune / WISATAWAN - Pantai di Bali kerap ramai dikunjungi wisatawan domestik saat cuti bersama

balitribune.co.id | DenpasarPelaku pariwisata Bali memberikan tanggapan terhadap keputusan Pemerintah Pusat memangkas cuti bersama tahun 2021 yang awalnya 7 hari menjadi hanya 2 hari. Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Komang Takuaki Banuartha mengatakan, dipangkasnya cuti bersama dinilai tidak berdampak signifikan terhadap jumlah wisatawan domestik ke Bali. 

Hal itu dikarenakan, Bali saat ini di beberapa wilayah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurutnya, pembatasan ini juga membuat wisatawan canggung untuk berlibur ke Bali. 

"Menurut saya lebih baik kita fokuskan dulu ke vaksin. Bagaimana caranya agar vaksin ini bisa segera direalisasikan ke seluruh masyarakat. Dengan demikian kita bisa wujudkan wacana bapak Menparekraf RI dengan BFCC (Bali Free Corridor Covid-19)," urai Banuartha dalam pesan elektroniknya, Rabu (24/2).

Ia mengusulkan agar jangan menggunakan "Free" alangkah baiknya jika menggunakan kata "Safe" Corridor. "Kata Free takutnya diartikan dengan 100% bersih dari Covid. Setelah ini terealisasi, PPKM tidak diberlakukan lagi," paparnya.

Namun protokol kesehatan masih tetap dilakukan tanpa pengecualian. "Baru kita gaspoll untuk event-event pemulihan pariwisata dan ekanomi starting dari Bali. Harapan saya, vaksin segera dilakukan," harapnya.

Musim liburan atau cuti bersama di Tanah Air kerap menjadi peluang pelaku pariwisata Bali mendatangkan turis domestik dari berbagai daerah di Indonesia untuk berwisata di pulau ini. Dipangkasnya cuti bersama tentunya akan mengurangi minat wisatawan Nusantara berkunjung ke Pulau Bali. Sehingga pariwisata Bali di masa pandemi ini belum mampu bangkit seperti semula, kendati pemangkasan cuti bersama tahun 2021 ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Cuti bersama tahun 2021 dipangkas menjadi 2 hari, dari sebelumnya berjumlah 7 hari. Perubahan cuti bersama tahun 2021 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani pada 22 Februari 2021. SKB ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 yang masih belum melandai di Indonesia. 

“Dalam SKB sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri tentang Peninjauan Kembali SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Senin (22/02). 

Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 281/2021, No. 1/2021, No. 1/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No. 642/2020, No. 4/2020, No. 4/2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Lebih rinci, cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas yakni 12 Maret dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 17-19 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember dalam rangka Hari Raya Natal 2021. Cuti bersama yang tetap berlaku yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. 

Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Usai libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan ketika mobilitas masyarakat cenderung naik.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.