Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemangkasan Cuti Bersama 2021 Dinilai Tak Berdampak Signifikan terhadap Kunjungan Turis Domestik ke Bali

Bali Tribune / WISATAWAN - Pantai di Bali kerap ramai dikunjungi wisatawan domestik saat cuti bersama

balitribune.co.id | DenpasarPelaku pariwisata Bali memberikan tanggapan terhadap keputusan Pemerintah Pusat memangkas cuti bersama tahun 2021 yang awalnya 7 hari menjadi hanya 2 hari. Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Komang Takuaki Banuartha mengatakan, dipangkasnya cuti bersama dinilai tidak berdampak signifikan terhadap jumlah wisatawan domestik ke Bali. 

Hal itu dikarenakan, Bali saat ini di beberapa wilayah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurutnya, pembatasan ini juga membuat wisatawan canggung untuk berlibur ke Bali. 

"Menurut saya lebih baik kita fokuskan dulu ke vaksin. Bagaimana caranya agar vaksin ini bisa segera direalisasikan ke seluruh masyarakat. Dengan demikian kita bisa wujudkan wacana bapak Menparekraf RI dengan BFCC (Bali Free Corridor Covid-19)," urai Banuartha dalam pesan elektroniknya, Rabu (24/2).

Ia mengusulkan agar jangan menggunakan "Free" alangkah baiknya jika menggunakan kata "Safe" Corridor. "Kata Free takutnya diartikan dengan 100% bersih dari Covid. Setelah ini terealisasi, PPKM tidak diberlakukan lagi," paparnya.

Namun protokol kesehatan masih tetap dilakukan tanpa pengecualian. "Baru kita gaspoll untuk event-event pemulihan pariwisata dan ekanomi starting dari Bali. Harapan saya, vaksin segera dilakukan," harapnya.

Musim liburan atau cuti bersama di Tanah Air kerap menjadi peluang pelaku pariwisata Bali mendatangkan turis domestik dari berbagai daerah di Indonesia untuk berwisata di pulau ini. Dipangkasnya cuti bersama tentunya akan mengurangi minat wisatawan Nusantara berkunjung ke Pulau Bali. Sehingga pariwisata Bali di masa pandemi ini belum mampu bangkit seperti semula, kendati pemangkasan cuti bersama tahun 2021 ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Cuti bersama tahun 2021 dipangkas menjadi 2 hari, dari sebelumnya berjumlah 7 hari. Perubahan cuti bersama tahun 2021 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani pada 22 Februari 2021. SKB ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 yang masih belum melandai di Indonesia. 

“Dalam SKB sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri tentang Peninjauan Kembali SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Senin (22/02). 

Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 281/2021, No. 1/2021, No. 1/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No. 642/2020, No. 4/2020, No. 4/2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Lebih rinci, cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas yakni 12 Maret dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 17-19 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember dalam rangka Hari Raya Natal 2021. Cuti bersama yang tetap berlaku yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. 

Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Usai libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan ketika mobilitas masyarakat cenderung naik.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.