Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemangku di Badung Bakal Digaji Rp 1 Juta Per Bulan

Pemangku
Ilustrasi Seorang Pemangku

BALI TRIBUNE - Pemkab Badung saat ini telah mengalokasikan "gaji" pemangku dari anggaran APBD Perubahan 2017. Per orang pamangku akan mendapat Rp 1 juta per bulan yang mengkhusus untuk Pemangku Dang Kahyangan, Sad Kahyangan dan Kahyangan Tiga.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, IB Anom Bhasma, Minggu (23/7) di Desa Kapal, menjelaskan, anggaran untuk honor pemangku ini sudah masuk di APBD Perubahan 2017. “Iya, untuk tahap awal per orang pamangku akan mendapat satu juta," jelas Anom Bhasma.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, honor pemangku ini kedepannya akan ditingkatkan lagi. "Mudah-mudahan nanti dana mencukupi, kan ke depan bisa ditingkatkan," Imbuhnya.
Sementara pemangku yang diberikan honor baru menyasar pemangku pura dang kahyangan, sad kahyangan, dan kahyangan tiga. "Baru pemangku itu aja dulu, mungkin ke depan kami cari pura paibon dan panti juga,” jelasnya.
Ditambahkan juga bahwa pemangku yang diberikan gaji adalah satu orang, bagi yang sudah berkeluarga. "Biasanya kan ada dua pemangku, yang lak-laki disebut  mangku lanang (pria) dan istrinya disebut mangku istri. Kami hanya berikan satu saja. Kalau untuk sulinggih baru sudah semua. Sulinggih diberikan Rp 1,5 juta per bulan per orang. Jadi lanang istri total Rp 3 juta,” tegasnya.
Pemberian honor ini, kata dia, harus berdasarkan laporan Bendesa Adat. "Nanti berapa jumlah pemangku di pura itu, nanti acuannya adalah laporan bendesa adat," tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.