Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasok Senjata Untuk Kerusuhan Mei Seorang Perempuan

Bali Tribune/ Irjen Pol Mohammad Iqbal
balitribune.co.id | Jakarta - Mabes Polri menyebutkan pemasok senjata untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019 adalah seorang perempuan berinisial AF alias Fifi, warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menyebutkan seorang perempuan itu telah menjadi tersangka bersama lima tersangka lainnya, HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.
 
Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.
 
Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ. Dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF
Peran AF sendiri, kata Iqbal, sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.
 
"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," tutur Iqbal seperti dilansir Antara, kemarin.
 
Tersangka AF menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp50 juta. Polisi menangkap AF pada hari Jumat (24-5-2019) di Bank BRI, Jalan Thamrin Jakarta Pusat.
 
Revolver, sesuai dengan arti katanya yaitu berputar (revolve), menggunakan silinder berputar yang berisikan kamar peluru.
Silinder ini berisikan lima sampai sembilan peluru, sesuai dengan besar revolver dan jenis peluru yang dipakai. Setelah ditembakkan, tergantung pada mekanismenya, silinder dapat langsung berputar, atau harus diputar secara manual dengan cara menarik hammer menggunakan jempol.
 
Dibandingkan dengan pistol otomatis, pengoperasian revolver lebih mudah dan kadang-kadang lebih andal, mengingat sederhananya mekanisme yang digunakan.
 
Revolver Taurus 38 Special merupakan senjata genggam buatan Brasil tahun 2000 memiliki panjang laras 4 inci dan kaliber 38 spesial dengan jarak tembak efektif 50 meter. Senjata ini mampu menembakan 220 butir peluru /menit dengan jarak jangkau tembakan mencapai 200 meter. uni
wartawan
Redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.