Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

PSEL
Bali Tribune / TINJAU LOKASI - Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau lokasi proyek PSEL Denpasar Raya dan calon lokasi Pembangkit Energi (PSE) BBM Terbarukan di kawasan Benoa beberapa waktu lalu. (dok)

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Dalam pembagian tugas yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Badung bertanggung jawab melakukan pengurugan lahan yang sebagian besar berupa area rawa. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali bertugas membangun akses jalan menuju lokasi proyek, sedangkan Pemerintah Kota Denpasar menangani penyediaan lahan.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung AA Gede Dalem, mengatakan pematangan lahan seluas sekitar 6 hektar tersebut sudah mulai dikerjakan.

“Badung memiliki kewajiban melakukan pematangan lahan melalui pengurugan,” ujar Gede Dalem saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, volume tanah urug yang dibutuhkan untuk menyiapkan lahan mencapai sekitar 98.000 meter kubik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, setiap hari rata-rata sekitar 400 truk mengangkut material tanah ke lokasi proyek.

“Setiap truk membawa sekitar 9 hingga 10 meter kubik tanah urug,” jelasnya.

Proses pengurugan ditargetkan berlangsung selama 45 hari. Setelah tahapan tersebut rampung, proyek akan memasuki agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) yang direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026.

“Setelah pematangan lahan selesai, baru dilaksanakan groundbreaking dan dilanjutkan dengan pekerjaan konstruksi oleh perusahaan pemenang tender,” katanya.

Proyek strategis PSEL Denpasar Raya ini diketahui dimenangkan oleh perusahaan asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah regional di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sekaligus mendukung upaya pengurangan timbunan sampah melalui pemanfaatan teknologi konversi sampah menjadi energi listrik.

wartawan
ANA
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.