Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

PSEL
Bali Tribune / TINJAU LOKASI - Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau lokasi proyek PSEL Denpasar Raya dan calon lokasi Pembangkit Energi (PSE) BBM Terbarukan di kawasan Benoa beberapa waktu lalu. (dok)

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Dalam pembagian tugas yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Badung bertanggung jawab melakukan pengurugan lahan yang sebagian besar berupa area rawa. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali bertugas membangun akses jalan menuju lokasi proyek, sedangkan Pemerintah Kota Denpasar menangani penyediaan lahan.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung AA Gede Dalem, mengatakan pematangan lahan seluas sekitar 6 hektar tersebut sudah mulai dikerjakan.

“Badung memiliki kewajiban melakukan pematangan lahan melalui pengurugan,” ujar Gede Dalem saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, volume tanah urug yang dibutuhkan untuk menyiapkan lahan mencapai sekitar 98.000 meter kubik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, setiap hari rata-rata sekitar 400 truk mengangkut material tanah ke lokasi proyek.

“Setiap truk membawa sekitar 9 hingga 10 meter kubik tanah urug,” jelasnya.

Proses pengurugan ditargetkan berlangsung selama 45 hari. Setelah tahapan tersebut rampung, proyek akan memasuki agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) yang direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026.

“Setelah pematangan lahan selesai, baru dilaksanakan groundbreaking dan dilanjutkan dengan pekerjaan konstruksi oleh perusahaan pemenang tender,” katanya.

Proyek strategis PSEL Denpasar Raya ini diketahui dimenangkan oleh perusahaan asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah regional di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sekaligus mendukung upaya pengurangan timbunan sampah melalui pemanfaatan teknologi konversi sampah menjadi energi listrik.

wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.