Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian BLT Tidak Transparan, Warga Kaliuntu Buleleng Protes

Bali Tribune / PROTES - Warga yang tidak tercover bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (14/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah situasi Covid-19, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, di duga tidak transparan. Warga yang tidak tercover bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (14/5). Mereka mempertanyakan penyaluran bantuan yang dianggap tak adil dan transparan. Pasalnya, selain nama mereka tidak tercantum, terdapat penerima BLT yang dianggap mampu namun namanya terdaftar sebagai penerima.
 
Saat di Kelurahan Kaliuntu, warga yang melakukan protes itu diterima Lurah Kaliuntu Ketut Artani dan Camat Buleleng, Nyoman Riang Pustaka. Dihadapan dua pejabat itu, warga ini mempertanyakan transparansi pemberian BLT kepada warga sebagai jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19. Mereka kecewa karena tidak terdaftar sebagai penerima BLT. 
"Masih banyak warga yang tercecer. Saya punya banyak anak. Dulu saya dapat BLT, Rp 300 ribu selama setahun. Kalau dibilang data lama, pasti muncul data saya," cecar seoarng warga.
 
Warga Kaliuntu mengaku kecewa karena selama dilakukan pendataan dianggap tidak transparan. Bahkan ada penerima BLT dari keluarga mampu. 
"Kalau mau bisa saya tunjukkan kepada Pak Camat kalau ada waktu. Saya hanya menuntut hak dan pantas yang harus saya dapat," imbuhnya.
 
Hal yang sama disampaikan Dewa Made Suparta (60). Menurutnya, saat ini jumlah penerima BLT di Kelurahan Kaliuntu hanya sebanyak 58 KK. Padahal menurutnya, masih banyak warga yang pantas memperoleh terlebih setelah kondisi ekonominya dihantam Covid-19.
 
"Saya mewakili warga meminta agar semua dapat (BLT) karena semua terdampak ekonominya," ujar Suparta yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di RS Kerta Usadha, Singaraja.
Atas kondisi itu, Lurah Kaliuntu, Ketut Artani menyatakan, data yang dipakai untuk pemberian bantuan ini adalah data lama. Validasi pendataan dilakukan pada bulan Mei. Hanya saja karena wabah Covid-19, data warga calon penerima belum divalidasi.
 
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) ada sebanyak 58 KK yang menerima. Beberapa warga yang tidak masuk DTKS, menurut Artani, karena beberapa faktor. Diantaranya, ada yang masuk DTKS, namun warga bersangkutan sudah meninggal dunia dan diganti dengan warga lainnya. Ketut Artani menyebut, penggantian itu harus kepada warga yang memiliki ID Basis Data Terpadu (BDT). 
"Data yang kami terima bersamaan dengan darurat Covid-19 ini, jadi masih banyak warga memerlukan BLT," kata Lurah Artani.
Untuk itu Artani berjanji  akan meneruskan keluhan warga itu ke pemerintah daerah. Dia berharap, warga yang belum tercover BLT dapat diusulkan melalui bantuan yang dibiayai APBD Buleleng.
 
"Paling lambat 18 Mei 2020 nanti usulan itu sudah sampai. Sesuai surat Dinsos kami berusaha mendata kembali agar warga yang perlu bantuan dampak Covid-19 ini bisa dibantu dari APBD Buleleng," ungkap Artani.
 
Camat Buleleng, Riang Pustaka menyatakan, dalam proses melakukan pendataan penerima   BLT agar dilakukan secara transparan. Riang meminta, warga yang belum tercover di DTKS, didata kembali dengan ketentuan dan beberapa kriteria. "Paling lambat 18 Mei, datanya nanti dibawa ke Kabupaten dan warga yang mewakili diminta hadir," tandas Riang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.