Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian BLT Tidak Transparan, Warga Kaliuntu Buleleng Protes

Bali Tribune / PROTES - Warga yang tidak tercover bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (14/5).
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah situasi Covid-19, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, di duga tidak transparan. Warga yang tidak tercover bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama 3 bulan mendatangi kantor kelurahan setempat, Kamis (14/5). Mereka mempertanyakan penyaluran bantuan yang dianggap tak adil dan transparan. Pasalnya, selain nama mereka tidak tercantum, terdapat penerima BLT yang dianggap mampu namun namanya terdaftar sebagai penerima.
 
Saat di Kelurahan Kaliuntu, warga yang melakukan protes itu diterima Lurah Kaliuntu Ketut Artani dan Camat Buleleng, Nyoman Riang Pustaka. Dihadapan dua pejabat itu, warga ini mempertanyakan transparansi pemberian BLT kepada warga sebagai jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19. Mereka kecewa karena tidak terdaftar sebagai penerima BLT. 
"Masih banyak warga yang tercecer. Saya punya banyak anak. Dulu saya dapat BLT, Rp 300 ribu selama setahun. Kalau dibilang data lama, pasti muncul data saya," cecar seoarng warga.
 
Warga Kaliuntu mengaku kecewa karena selama dilakukan pendataan dianggap tidak transparan. Bahkan ada penerima BLT dari keluarga mampu. 
"Kalau mau bisa saya tunjukkan kepada Pak Camat kalau ada waktu. Saya hanya menuntut hak dan pantas yang harus saya dapat," imbuhnya.
 
Hal yang sama disampaikan Dewa Made Suparta (60). Menurutnya, saat ini jumlah penerima BLT di Kelurahan Kaliuntu hanya sebanyak 58 KK. Padahal menurutnya, masih banyak warga yang pantas memperoleh terlebih setelah kondisi ekonominya dihantam Covid-19.
 
"Saya mewakili warga meminta agar semua dapat (BLT) karena semua terdampak ekonominya," ujar Suparta yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di RS Kerta Usadha, Singaraja.
Atas kondisi itu, Lurah Kaliuntu, Ketut Artani menyatakan, data yang dipakai untuk pemberian bantuan ini adalah data lama. Validasi pendataan dilakukan pada bulan Mei. Hanya saja karena wabah Covid-19, data warga calon penerima belum divalidasi.
 
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) ada sebanyak 58 KK yang menerima. Beberapa warga yang tidak masuk DTKS, menurut Artani, karena beberapa faktor. Diantaranya, ada yang masuk DTKS, namun warga bersangkutan sudah meninggal dunia dan diganti dengan warga lainnya. Ketut Artani menyebut, penggantian itu harus kepada warga yang memiliki ID Basis Data Terpadu (BDT). 
"Data yang kami terima bersamaan dengan darurat Covid-19 ini, jadi masih banyak warga memerlukan BLT," kata Lurah Artani.
Untuk itu Artani berjanji  akan meneruskan keluhan warga itu ke pemerintah daerah. Dia berharap, warga yang belum tercover BLT dapat diusulkan melalui bantuan yang dibiayai APBD Buleleng.
 
"Paling lambat 18 Mei 2020 nanti usulan itu sudah sampai. Sesuai surat Dinsos kami berusaha mendata kembali agar warga yang perlu bantuan dampak Covid-19 ini bisa dibantu dari APBD Buleleng," ungkap Artani.
 
Camat Buleleng, Riang Pustaka menyatakan, dalam proses melakukan pendataan penerima   BLT agar dilakukan secara transparan. Riang meminta, warga yang belum tercover di DTKS, didata kembali dengan ketentuan dan beberapa kriteria. "Paling lambat 18 Mei, datanya nanti dibawa ke Kabupaten dan warga yang mewakili diminta hadir," tandas Riang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.