Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Hasil Retribusi 60 Persen bagi Pengelola Pariwisata

Bali Tribune/ Made Gianyar.
balitribune.co.id | Bangli - Selama ini bagi hasil retribusi pariwisata yakni 40 persen bagi pengelola dan 60 persen masuk kas daerah. Namun setelah banyaknya usulan dari pengelola pariwisata agar persentase lebih besar bagi pengelola, Bupati Bangli I Made Gianyar mewacanakan perubahan pembagian hasil retribusi pariwisata.
 
Kata Made Gianyar, pihak adat dan pengelola obyek wisata Penglipura sudah sempat mengusulkan perubahan bagi hasil retribusi pariwisata, yang mana persentasenya diharapkan lebih lebih besar masuk ke pengelola. Menurut Bupati Made Gianyar pengeloa mengusulkan 80 persen berbanding 20 persen. Hal tersebut diusulkan pengelola mengingat besarnya biaya subsidi yang harus diberikan kepada masyarakat untuk menjaga atau mempertahankan bangunan tradisional yang ada di masing-masing pekarangan. “Untuk mempertahankan bangunan tradisional ini, tentu tidak sedikit dana yang dibutuhkan sehingga dari pihak pengelola mengharapkan bagi hasil retribusi pariwisata  lebih besar masuk ke pengelola,” ungkapnya, Jumat (31/1).
 
Bupati dua kali periode ini sepaham dengan usulan tersebut, namun belum bisa memenuhi permintaan 80 berbanding 20 persen. Bupati Made Gianyar memiliki keinginan untuk pembangian retribusi pariwisata yakni 60 persen untuk pengelola dan 40 persen masuk kas daerah. “Saat ini pembagian 40 persen - 60 persen, keinginan kami nantinya dibalik menjadi 60 persen dan 40 persen. Tentu untuk ini perlu dilakukan kajian, kami akan segera memerintahkan OPD terkait untuk melakukan kajian,” sebutnya.
 
Disinggung terkait obyek wisata lainnya Bupati Made Gianyar mengatakan nantinya akan diberlakukan sama. Pihaknya berharap obyek wisata lainya dapat mencontoh Desa Tradisional Penglipuran. “Desa Penglipuran agar bisa dicontoh dalam pengembangan obyek wisata di Bangli. Ke depannya obyek wisata Penglipuran menuju quality tourism. 
 
“Akan dilakukan kajian terkait daya dukung. Semisal dalam sehari kunjungan untuk seribu wisatawan, jika melebihi kuota maka pengunjung datang keesokan harinya nah jika  puncak liburan wisatawan yang mau berkunjung terlebih dahulu harus memasan tiket dan untukpembayaran bisa langsung ke rekening pengelola. Menurut kami ini akan lebih efektif, jika satu obyek terlalu padat juga tidak bagus, wisatawan tidak dapat meninkmati obyek dengan leluasa,” imbuh Made Gianyar. 
wartawan
habit
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.