Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Hasil Retribusi 60 Persen bagi Pengelola Pariwisata

Bali Tribune/ Made Gianyar.
balitribune.co.id | Bangli - Selama ini bagi hasil retribusi pariwisata yakni 40 persen bagi pengelola dan 60 persen masuk kas daerah. Namun setelah banyaknya usulan dari pengelola pariwisata agar persentase lebih besar bagi pengelola, Bupati Bangli I Made Gianyar mewacanakan perubahan pembagian hasil retribusi pariwisata.
 
Kata Made Gianyar, pihak adat dan pengelola obyek wisata Penglipura sudah sempat mengusulkan perubahan bagi hasil retribusi pariwisata, yang mana persentasenya diharapkan lebih lebih besar masuk ke pengelola. Menurut Bupati Made Gianyar pengeloa mengusulkan 80 persen berbanding 20 persen. Hal tersebut diusulkan pengelola mengingat besarnya biaya subsidi yang harus diberikan kepada masyarakat untuk menjaga atau mempertahankan bangunan tradisional yang ada di masing-masing pekarangan. “Untuk mempertahankan bangunan tradisional ini, tentu tidak sedikit dana yang dibutuhkan sehingga dari pihak pengelola mengharapkan bagi hasil retribusi pariwisata  lebih besar masuk ke pengelola,” ungkapnya, Jumat (31/1).
 
Bupati dua kali periode ini sepaham dengan usulan tersebut, namun belum bisa memenuhi permintaan 80 berbanding 20 persen. Bupati Made Gianyar memiliki keinginan untuk pembangian retribusi pariwisata yakni 60 persen untuk pengelola dan 40 persen masuk kas daerah. “Saat ini pembagian 40 persen - 60 persen, keinginan kami nantinya dibalik menjadi 60 persen dan 40 persen. Tentu untuk ini perlu dilakukan kajian, kami akan segera memerintahkan OPD terkait untuk melakukan kajian,” sebutnya.
 
Disinggung terkait obyek wisata lainnya Bupati Made Gianyar mengatakan nantinya akan diberlakukan sama. Pihaknya berharap obyek wisata lainya dapat mencontoh Desa Tradisional Penglipuran. “Desa Penglipuran agar bisa dicontoh dalam pengembangan obyek wisata di Bangli. Ke depannya obyek wisata Penglipuran menuju quality tourism. 
 
“Akan dilakukan kajian terkait daya dukung. Semisal dalam sehari kunjungan untuk seribu wisatawan, jika melebihi kuota maka pengunjung datang keesokan harinya nah jika  puncak liburan wisatawan yang mau berkunjung terlebih dahulu harus memasan tiket dan untukpembayaran bisa langsung ke rekening pengelola. Menurut kami ini akan lebih efektif, jika satu obyek terlalu padat juga tidak bagus, wisatawan tidak dapat meninkmati obyek dengan leluasa,” imbuh Made Gianyar. 
wartawan
habit
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.