Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Regulator ke RS Swasta Diduga Beraroma Koncoisme

Bali Tribune/ PENYERAHAN REGULATOR- Ketua ARSSI Bali dr. Fajar Manuaba menyerahkan regulator kepada pihak rumah sakit swasta yang berhak menerima bantuan tersebut.



balitribune.co.id | Denpasar - Ada aroma kurang sedap dari pembagian regulator oksigen untuk Rumah Sakit (RS) Swasta di Bali. Alat yang dipasang di tabung oksigen bantuan dari Kadin itu dalam pendistribusiannya diduga kuat beraroma koncoisme.

Sebab, sebagian RS malah mendapatkan 9 unit tetapi ada RS yang hanya kebagian 2 buah. Bahkan, ada RS yang sama sekali hanya mencium aroma regulatornya saja alias tidak mendapatkan.

Menurut data yang diterima Bali Tribune dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bali, Rumah Sakit Bhakti Rahayu Denpasar yang mendapatkan regulator oksigen terbanyak yaitu sebanyak 9 unit.
 
Kemudian disusul Rumah Sakit Garbamed Badung, RSU Kasih Kedonganan, RSU Manuaba Denpasar dan RSU Surya Husada Ubung masing - masing 8 buah. Sementara RS Parama Sidhi Buleleng, RSU Permata Hati Klungkung dan RSU Dharma Kerti Tabanan paling rendah masing - masing dua unit.

 Rumah Sakit yang mendapatkan bantuan paling banyak diduga kuat konconya para pemegang keputusan untuk pembagian regulator oksigen. "Masalahnya, ada Rumah Sakit yang pasiennya sedikit tapi dapatnya banyak.

Sedangkan Rumah Sakit yang pasiennya banyak tapi dapatnya sedikit. Karena Rumah Sakit ada pasien banyak itu yang butuh oksigen. Apa yang dipakai dasar atau kriteria untuk membagi regulator ini ke Rumah Sakit swasta?," ujar seorang sumber terpercaya Bali Tribune. "Seharusnya dibagi rata, jangan ada tebang pilih," sambungnya.

Ketua ARSSI Bali, dokter Fajar Manuaba yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, bukan pihaknya yang menentukan jumlah regulator dan nama Rumah Sakit yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Pembagian regulator oksigen ini, tandasnya, ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Daerah Tingkat I. Sementara pihak ARSSI hanya menerima saja.

"Yang mendistribusikan Dinkes melalui BNBP. Rumah Sakit yang sudah punya oksigen cair memang sumbangan regulator dikurangi," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.