Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Regulator ke RS Swasta Diduga Beraroma Koncoisme

Bali Tribune/ PENYERAHAN REGULATOR- Ketua ARSSI Bali dr. Fajar Manuaba menyerahkan regulator kepada pihak rumah sakit swasta yang berhak menerima bantuan tersebut.



balitribune.co.id | Denpasar - Ada aroma kurang sedap dari pembagian regulator oksigen untuk Rumah Sakit (RS) Swasta di Bali. Alat yang dipasang di tabung oksigen bantuan dari Kadin itu dalam pendistribusiannya diduga kuat beraroma koncoisme.

Sebab, sebagian RS malah mendapatkan 9 unit tetapi ada RS yang hanya kebagian 2 buah. Bahkan, ada RS yang sama sekali hanya mencium aroma regulatornya saja alias tidak mendapatkan.

Menurut data yang diterima Bali Tribune dari Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bali, Rumah Sakit Bhakti Rahayu Denpasar yang mendapatkan regulator oksigen terbanyak yaitu sebanyak 9 unit.
 
Kemudian disusul Rumah Sakit Garbamed Badung, RSU Kasih Kedonganan, RSU Manuaba Denpasar dan RSU Surya Husada Ubung masing - masing 8 buah. Sementara RS Parama Sidhi Buleleng, RSU Permata Hati Klungkung dan RSU Dharma Kerti Tabanan paling rendah masing - masing dua unit.

 Rumah Sakit yang mendapatkan bantuan paling banyak diduga kuat konconya para pemegang keputusan untuk pembagian regulator oksigen. "Masalahnya, ada Rumah Sakit yang pasiennya sedikit tapi dapatnya banyak.

Sedangkan Rumah Sakit yang pasiennya banyak tapi dapatnya sedikit. Karena Rumah Sakit ada pasien banyak itu yang butuh oksigen. Apa yang dipakai dasar atau kriteria untuk membagi regulator ini ke Rumah Sakit swasta?," ujar seorang sumber terpercaya Bali Tribune. "Seharusnya dibagi rata, jangan ada tebang pilih," sambungnya.

Ketua ARSSI Bali, dokter Fajar Manuaba yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, bukan pihaknya yang menentukan jumlah regulator dan nama Rumah Sakit yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Pembagian regulator oksigen ini, tandasnya, ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Daerah Tingkat I. Sementara pihak ARSSI hanya menerima saja.

"Yang mendistribusikan Dinkes melalui BNBP. Rumah Sakit yang sudah punya oksigen cair memang sumbangan regulator dikurangi," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.