Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan APBD Badung 2022 Hasil Evaluasi Gubernur Bali, Eksekutif Ngaku Salah Hitung

Bali Tribune/ TPAD - Rapat Banggar dan TPAD Badung membahas rancangan APBD Badung tahun 2022 pasca dievaluasi oleh Gubernur Bali, Senin (27/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Pembahasan APBD Badung Tahun 2022 hasil evaluasi Gubernur Bali berlangsung alot di Gedung Dewan, Senin (27/12). Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahkan sampai “mecongkrah” lantaran struktur APBD 2022 mendadak berubah total. Lantaran gaduh, rapat pun sampai diskor 10 menit.
 
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Sementara TAPD dipimpin langsung Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama jajarannya.

Awalnya, rapat berlangsung adem, lantaran  draf APBD 2022 hasil evaluasi gubernur yang dipegang para anggota Dewan buram, sehingga tak terbaca. Namun, begitu draf dibacakan oleh Ketua DPRD Putu Parwata, satu persatu anggota Dewan melayangkan interupsi.

Sebagai pembuka rapat, Parwata menyatakan ada sejumlah pergeseran anggaran setelah dilakukan evaluasi gubernur.  Yakni, pendapatan daerah dari Rp 1,9 Triliun menjadi Rp 2,8 T atau naik Rp 150 Miliar. Pendapatan transfer naik dari Rp 800 M menjadi Rp 807 M. Kemudian pendapatan lain-lain yang sah terdapat beberapa pengurangan sehingga total pendapatan menjadi Rp 2,9 Triliun.

Untuk belanja operasional Rp 2,399 T naik menjadi Rp 2,52 T. Kenaikan juga terjadi pada belanja modal dari Rp 502 M menjadi Rp 543 M. sehingga belanja menjadi Rp 3,252 T.

“Ini terakhir setelah evaluasi Gurbenur,” ujar Parwata.

Pembukaan pimpinan rapat inipun langsung disambut oleh Wayan Suyasa. Namun, komentar politisi Partai Golkar ini langsung memancang anggota Banggar untuk ikut menyerang eksekutif. “Struktur APBD ada peningkatan. Ini inovasi eksekutif. Belanja modal ada kenaikan untuk apa saja?” sentil Suyasa yang juga Ketua DPD Golkar Badung ini.

Menanggapi sentilan tersebut, Sekda Adi Arnawa sempat membeberkan bahwa perubahan yang mencolok pada penambahan belanja. Diantaranya, Karena pinjaman PEN disetujui. Yakni untuk penataan Pantai Samigita.
 
“Kita mohon bantuan pusat dan disetujui. Ini menyebabkan belanja kita naik, tapi tidak mengubah target pendapatan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Adi Arnawa perubahan pada belanja modal juga terjadi karena perintah presiden.

Seperti pelebaran jalan menuju venue G20. Kemudian pembangunan sekolah dan pengadaan meubeler.  Sesuai amanat UU Pemkab juga wajib memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai kontrak.

“Ini semua yang baru diakomodir membuat (APBD) terjadi perubahan setelah evaluasi gubernur. Bahkan dana Rp 342 M untuk penataan Pantai Samigita itu baru kita terima setelah penetapan APBD,” kata Adi Arnawa.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata langsung menyampaikan pemandangan yang menohok. Menurutnya gubernur tidak mungkin melakukan evaluasi dengan meminta daerah menambah anggaran. Apalagi penambahan tersebut diluar kesepakatan eksektif dan DPRD di Badung. “Logika Saya evaluasi gubernur pasti ada yang dikurangi. Ini kok barang dan jasa bertambah? Itu tidak mungkin. Kalau penambahan infrastruktur dan sebagainya kita tidak pernah bahas,” sodoknya.

Politisi asal Dauh Yeh Cani Abiansemal ini bahkan menyebut sejumlah anggaran yang muncul pasca evaluasi gubernur ini justru sebelumnya ditolak oleh eksekutif dengan alasan Covid-19.

“Belanja modal yang kita ajukan kemarin tidak ada tambahan, tapi kok setelah ada evaluasi gubernur ini muncul? Pegawai kontrak kenapa meningkat? Tidak mungkin gubernur minta penambahan barang dan jasa,” terang Alit Yandinata.

“Kok, banyak muncul anggaran tidak jelas setelah evaluasi gubernur? Anehnya, dana BTT yang sudah kita sepakati sebelumnya mendadak dikurangi dan digeser ke barang dan jasa,” tanya dia dengan terheran-heran.

Sodokkan serupa juga dilontarkan oleh anggota Dewan yang lain, seperti Made Ponda Wirawan, Wayan Sandra, dan Made Sunarta selaku Koordinator Banggar.

“Malu dong kita, dulu katanya belum bisa membangun gedung sekolah karena kondisi Covid-19. Tapi, sekarang mendadak ada pembangunan sekolah dan pengadaan lahan,” sindir Ponda Wirawan.

Pihaknya pun minta konsistensi pemerintah dalam menetapkan anggaran dan program kegiatan. “Sebelum rapat draf (APBD) mestinya diberikan dulu untuk dipelajari. Ini kami baru dikasih. Dan banyak yang janggal,” ungkapnya.

Made Sunarta juga mengungkapkan kekesalannya. Pasalnya, hibah dan Pokir Dewan justru disunat untuk dialihkan ke pengadaan barang dan jasa.

“Saya menyampaikan aspirasi teman-teman, Pokir dan hibah sekitar Rp 54 miliar dihilangkan. Ini tentu kami pertanyakan karena ini sudah masuk pembahasan, sementara yang muncul sekarang tidak pernah kita bahas,” katanya.

Karena semakin banyak anggota Dewan yang protes, akhirnya Ketua DPRD Putu Parwata langsung menghentikan rapat. “Iya, begini rapat kita skor 10 menit, biar esekutif berpikir,” kata Parwata.

Setelah TAPD kasak-kusuk dan jeda 10 menit, akhirnya Parwata membuka sidang dengan menyatakan bahwa sebelumnya telah terjadi salah hitung di jajaran eksekutif. “Tadi, ada sedikit salah jumlah,” ungkap Parwata.

Berdasarkan evaluasi Gubernur, politisi asal Dalung ini menyatakan bahwa Pendapatan Daerah total sebesar Rp 2,9 triliun lebih setelah ada pengurangan dana transfer dari provinsi sebesar Rp 6 M.

Kemudian ada penambahan dana pinjaman Rp 263 M  untuk PEN. Sehingga total APBD Badung tahun 2022 sebesar Rp 3,25 T.

“Dalam rapat Banggar ini postur APBD ini yang kita tetapkan,” pungkas Parwata.

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.