Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Pansus Keliling Bali Serap Aspirasi

aspirasi
Tim Pansus Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra saat menyerap aspirasi di DPRD Kabupaten Buleleng.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali saat ini tengah membahas Ranperda tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Untuk pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Bali telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta.
Pansus ini pun memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan Ranperda ini. Salah satunya adalah dengan menyerap aspirasi dari instansi dan stakeholder terkait di seluruh kabupaten dan kota se-Bali.

"Kami ingin, materi yang diatur dalam Ranperda ini benar-benar bagus. Itu sebabnya, kami dari Pansus akan keliling ke kabupaten dan kota untuk menyerap aspirasi," kata Wakil Ketua Pansus Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, di Denpasar, Rabu (28/2).

Sesuai jadwal, Pansus akan membahas Ranperda ini pada masa sidang pertama, Januari sampai April 2018. "Tetapi apabila dalam waktu itu belum selesai, maka waktu pembahasan akan diperpanjang. Karena kita tidak ingin Ranperda ini asal ditetapkan," ujar Rawan Atmaja.

Sehari sebelumnya, Selasa (27/2), Rawan Atmaja bersama anggota Pansus menyerap aspirasi di Kabupaten Buleleng, setelah pekan lalu melakukan hal serupa di Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat sosialisasi yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, beserta jajarannya serta beberapa penyuluh Bahasa Bali se-Kabupaten Buleleng itu, Rawan Atmaja menegaskan, Bahasa Bali selama ini memiliki peran sentral dalam kehidupan berbudaya dan berkesenian.

"Karena itu, dirasa perlu ada sebuah regulasi yang mengatur usaha-usaha pelestarian Bahasa Bali ke depan. Apalagi keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Bali, masih belum menjamin secara keseluruhan upaya pelestarian Bahasa Bali," ujar politikus Partai Golkar asal Badung ini.

Terkait hal itu, pihaknya menilai penting adanya revisi agar upaya pelestarian Bahasa, Sastra dan Aksara Bali dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan zaman. Apalagi batasan umur Perda mencapai lima tahun untuk kembali ditinjau. Di sisi lain, Perda Nomor 3 Tahun 1992 justru sudah berumur 26 tahun.

"Jadi, kami keliling Bali, karena setiap daerah punya kelebihan dan kekurangan untuk kami serap masukannya," urai Atmaja.
Saat penyerapan aspirasi di Gumi Panji Sakti itu, Pansus banyak menerima masukan. Di antaranya, penerapan pelajaran Bahasa Bali agar masuk di semua jenjang pendidikan, terutama di Perguruan Tinggi, meski setiap perguruan tinggi atau universitas memiliki kemandirian soal ini.

"Ya, kami kembalikan ke masing-masing universtitas. Tapi kami tetap berharap, agar pelajaran Bahasa Bali masuk ke universitas di Bali khususnya. Jadi, nanti tergantung universitas masing-masing," tegas Rawan Atmaja.

wartawan
San Edison
Category

Triwulan III 2025: Bank BPD Bali Tetap Solid Catatkan Kinerja Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali sampai dengan Triwulan III 2025 berhasil menjaga ritme pencapaian kinerja positif yang mana hal ini dibuktikan dengan pencapaian asset Rp42,4 triliun atau mencapai 102,86% dari target sebesar Rp41,29 triliun dan tumbuh sebesar 9,01% secara (yoy) dibandingkan September 2024 sebesar Rp38,96 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Suyasa Mundur, Nadi Putra Pimpin Golkar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Golkar periode 2020 -2025 I Wayan Suyasa memutuskan mundur dan tidak akan maju lagi memimpin Golkar Badung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI. Sebagai gantinya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra alias Turah Tut secara aklamasi terpilih menakhodai Golkar Badung periode 2025-2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Hutan Lindung di Bali Barat Terbakar

balitribune.co.id | Singaraja - Kebakaran hebat terjadi di kawasan hutan lindung Bali Barat, Rabu (8/10) malam. Titik api terlihat sejak pukul 18.00 Wita dan membesar hingga merambah kawasan hutan di dekat Pura Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Hingga pukul 21.30 Wita api belum dapat di padamkan mengingat lokasi kebakaran dilereng dengan kondisi kemiringan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.