Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Pansus Keliling Bali Serap Aspirasi

aspirasi
Tim Pansus Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra saat menyerap aspirasi di DPRD Kabupaten Buleleng.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali saat ini tengah membahas Ranperda tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Untuk pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Bali telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta.
Pansus ini pun memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan Ranperda ini. Salah satunya adalah dengan menyerap aspirasi dari instansi dan stakeholder terkait di seluruh kabupaten dan kota se-Bali.

"Kami ingin, materi yang diatur dalam Ranperda ini benar-benar bagus. Itu sebabnya, kami dari Pansus akan keliling ke kabupaten dan kota untuk menyerap aspirasi," kata Wakil Ketua Pansus Ranperda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali DPRD Provinsi Bali Wayan Rawan Atmaja, di Denpasar, Rabu (28/2).

Sesuai jadwal, Pansus akan membahas Ranperda ini pada masa sidang pertama, Januari sampai April 2018. "Tetapi apabila dalam waktu itu belum selesai, maka waktu pembahasan akan diperpanjang. Karena kita tidak ingin Ranperda ini asal ditetapkan," ujar Rawan Atmaja.

Sehari sebelumnya, Selasa (27/2), Rawan Atmaja bersama anggota Pansus menyerap aspirasi di Kabupaten Buleleng, setelah pekan lalu melakukan hal serupa di Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat sosialisasi yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, beserta jajarannya serta beberapa penyuluh Bahasa Bali se-Kabupaten Buleleng itu, Rawan Atmaja menegaskan, Bahasa Bali selama ini memiliki peran sentral dalam kehidupan berbudaya dan berkesenian.

"Karena itu, dirasa perlu ada sebuah regulasi yang mengatur usaha-usaha pelestarian Bahasa Bali ke depan. Apalagi keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Bali, masih belum menjamin secara keseluruhan upaya pelestarian Bahasa Bali," ujar politikus Partai Golkar asal Badung ini.

Terkait hal itu, pihaknya menilai penting adanya revisi agar upaya pelestarian Bahasa, Sastra dan Aksara Bali dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan zaman. Apalagi batasan umur Perda mencapai lima tahun untuk kembali ditinjau. Di sisi lain, Perda Nomor 3 Tahun 1992 justru sudah berumur 26 tahun.

"Jadi, kami keliling Bali, karena setiap daerah punya kelebihan dan kekurangan untuk kami serap masukannya," urai Atmaja.
Saat penyerapan aspirasi di Gumi Panji Sakti itu, Pansus banyak menerima masukan. Di antaranya, penerapan pelajaran Bahasa Bali agar masuk di semua jenjang pendidikan, terutama di Perguruan Tinggi, meski setiap perguruan tinggi atau universitas memiliki kemandirian soal ini.

"Ya, kami kembalikan ke masing-masing universtitas. Tapi kami tetap berharap, agar pelajaran Bahasa Bali masuk ke universitas di Bali khususnya. Jadi, nanti tergantung universitas masing-masing," tegas Rawan Atmaja.

wartawan
San Edison
Category

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.