Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

Pansus DPRD
Bali Tribune / RAKER - Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (13/4/2026). Ketua Pansus I Suarsana.

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Pihak eksekutif mengusulkan agar pelaku UMKM yang memiliki omzet atau penghasilan minimal Rp 9 juta per bulan dikenakan kewajiban membayar pajak daerah. Namun, usulan ini belum sepenuhnya disetujui oleh kalangan dewan karena dinilai berpotensi memberatkan rakyat kecil. Wakil Ketua Pansus I, Made Suarsana, mengatakan, pemerintah tidak bisa serta-merta memungut pajak hanya berdasarkan perhitungan omzet kotor. 

Pihaknya meminta agar kondisi riil dan margin keuntungan pelaku UMKM juga menjadi pertimbangan utama. "Sebenarnya sudah ada arah kesepakatan bahwa UMKM dengan penghasilan Rp 9 juta ke atas itu wajib bayar pajak. Cuma kami di dewan kan harus mempertimbangkan bagaimana kondisi riil UMKM kita. Dengan angka Rp 9 juta itu, berapa sih sebenarnya keuntungannya?" ujar Suarsana usai memimpin rapat Pansus.

Suarsana memberikan ilustrasi matematis terkait beban pajak tersebut. Jika tarif pajak yang dikenakan adalah 10 persen dari omzet, maka UMKM berpendapatan Rp 9 juta harus membayar pajak sebesar Rp 900 ribu per bulan. "Katakanlah omzet 9 juta sebulan. Kalau asumsi keuntungannya hanya 20 persen, berarti untungnya cuma Rp 1,8 juta. Terus dia harus dipotong pajak Rp 900 ribu. Ini kan berat. Beda cerita kalau contohnya orang jualan canang yang keuntungannya bisa 50 persen, mungkin masih masuk akal," paparnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, DPRD sangat memahami target pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mencekik denyut nadi perekonomian masyarakat kecil. Meski angka batasan Rp 9 juta tersebut merupakan usulan resmi dari eksekutif dan hampir menemui titik temu, DPRD Buleleng belum mau mengambil keputusan final.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pansus I DPRD Buleleng dalam waktu dekat berencana memanggil para perwakilan pelaku UMKM di Buleleng beserta Badan Pendapatan Daerah untuk duduk bersama mencari jalan tengah. "Kita harus dengar juga keluhan dari masyarakat kecil, para pelaku UMKM ini. Nanti kita akan undang mereka bersama pihak eksekutif. Kita akan dengarkan seperti apa aspirasi dan tanggapan mereka secara langsung sebelum Ranperda ini disahkan," tandas Suarsana.

wartawan
CHA
Category

Menghilang 11 Hari, Mayat I Wayan Saja Ditemukan Membusuk di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Keberadaan I Wayan Saja (56) warga Bentuyung, Ubud, Gianyar, akhirnya ditemukan pada hari kesebelas pasca dilaporkan hilang. Namun sayang, saat ditemukan di jurang sungai beji, korban sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk, Selasa (14/4/2026) petang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Nusa Lembongan, 8 Nelayan Serangan Selamat

balitribune.co.id Nusa Penida - Sebuah perahu nelayan yang mengangkut delapan orang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terbalik setelah dihantam ombak besar di perairan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (14/4/2026) malam. Beruntung, seluruh korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim SAR Gabungan.

Baca Selengkapnya icon click

NGASAB, Cara Seru Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Eksplorasi Budaya dan Teknologi

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan terobosan dalam mempererat solidaritas komunitas sepeda motor Honda melalui aktivitas bertajuk NGASAB (Ngaspal Bareng Bapack), Sabtu (11/4/2026). Kegiatan yang memadukan hobi berkendara dengan eksplorasi budaya lokal dan teknologi canggih ini diikuti oleh puluhan peserta komunitas dengan rute perjalanan dari Denpasar menuju kawasan asri Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2026) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.