Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembalakan Liar Kembali Mencuat

pembalakan hutan
Bali Tribune / PEMBALAKAN LIAR - Warga mengungkap dan menyeret pelaku pembalakan liar di hutan lindung Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Senin (10/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah lama tidak terdengar, pelaku pembalakan liar atau illegal logging kembali mencuat. Ini setelah sejumlah warga di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, geram dengan pelaku pembalakan liar. Hal itu dipicu oleh bunyi suara gergaji mesin atau senso yang sering terdengar malam hari menebang pohon jenis kayu yang dilindungi yakni sono keling. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan menemukan belasan kayu sono keling sudah dalam kondisi terpotong.

Kelian Banjar Dinas Sorga Mekar, Putu Karmita dalam keterangannya mengatakan, ia berinisatif bersama tokoh masyarakat bergerak melakukan tindakan setelah menerima laporan adanya aktivitas pembalakan liar dikawasan hutan lindung.

“Masyarakat geram setiap malam mendengar deru mesin senso yang diduga melakukan pembalakan liar sehingga masyarakat di Banjar Dinas Sorga Mekar menyambangi lokasi,” kata Putu Karmita.

Benar saja, menurut Karmita di lokasi ditemukan sebanyak 13 balok kayu dengan panjang 130 cm dan lebar 20 cm yang disembunyikan di lahan kebun kunyit milik Nyoman Yasa. Ia pun kemudian melakukan koordinasi dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LHPD) Desa Lokapaksa Kadek Santika, Bhabinkambtibmas Desa Lokapaksa dan Kepala Desa Lokapaksa, Polsek Seririt hingga ke Polres Buleleng.

“Semua barang bukti serta pelakunya itu kita temukan saat melakukan penyisiran di tengah kebun kunyit milik Nyoman Yasa. Dan pelaku pembalakan liar diketahui bernama Kadek Lisa Arya Artana alias Lembeng warga Banjar Dinas Lebah Mantung Desa Pangkung Paruk,” imbuh Putu Karmita.

Atas peristiwa itu, pelaku Lembeng dilaporkan di SPKT Polres Buleleng. Dalam laporannya, Lembeng diduga melakukan Tindak Pidana Kejahatan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (illegal Logging) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

“Saya selaku pelapor sudah diperiksa oleh penyidik di Polres Buleleng dengan nomor bukti lapor LP/B/39/III/2025/SPKT/Polres Buleleng/ Polda Bali, tertanggal 10 Maret 2025,” ujarnya.

Dikonfirmasi kasus pembalakan liar tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng membenarkan adanya laporan dugaan perusakan hutan. Peristiwa itu terjadi Senin (10/3) sekitar pukul11.30 Wita.

“Pelapor curiga dengan keberadaan kayu tersebut dan mencari siapa penebang kayunya. Dan pelapor melakukan komunikasi dengan Ketua LPHD. Hasil koordinasi dicurigai pelakunya adalah terlapor,” jelasnya Selasa ( 11/3). Ia juga menyebut saat ini kasus tersebut sudah ditangani penyidik Satreskrim Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Program Penghargaan Administrasi Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam memberikan penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada masyarakat Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Anom Gumanti berharap penghargaan ini bisa menjadi sarana untuk membentuk pentingnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Made Suryananda Pramana Menghadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Adat Canggu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Made Suryananda Pramana  mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Mamungkah, Padudusan Agung Menawa Ratna, Mapadanan, Mapaselang, serta Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Adat Canggu, Kuta Utara. Puncak karya di Pura tersebut telah dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Kedasa, Sabtu (12/4). 

Baca Selengkapnya icon click

Honda Youth Fanz Exhibition Menghiasi Pekan Budaya Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar  – Astra Motor Bali melalui jaringan resmi Honda di wilayah Gianyar turut menyemarakkan Pekan Budaya Gianyar yang berlangsung selama sepekan penuh, mulai dari tanggal 12 hingga 19 April 2025. Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Gianyar ke-254, Honda menghadirkan event seru bertajuk Honda Youth Fanz Exhibition yang mengusung semangat anak muda, kreativitas, dan budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Besut Honda CRF 250R, Arsenio Bertekad Juara Kejurnas Motocross 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda berbakat yang tergabung dengan Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Al Ghifari bertekad meraih Kejurnas Motocross 2025. Dalam Kejurnas MX2 2025 ini, Arsenio yang mengandalkan CRF250R, telah terbukti kompetitif di lintasan nasional maupun internasional. Tahun lalu, Arsenio menunjukkan semangat luar biasa dalam Kejurnas Motocross kelas MX2.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui CAMILAN Cara Mudah Memastikan Legalitas Aplikasi Pindar

balitribune.co.id | Denpasar - Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet. Lebih umum kemudian masyarakat mengenalnya sebagai pinjaman online (pinjol). Namun maraknya pinjol ilegal berdampak negatif terhadap citra industri LPBBTI yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.