Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembanguan RKB di SDN 2 Kawan Dilanjutkan

SDN 2 Kawan

BALI TRIBUNE - Proses pembanguan ruang kelas belajar (RKB) di SD 2 Kawan Bangli kembali dilanjutkan. Tahun 2018 diplot anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 734.547.500 untuk pembangunan empat ruang belajar. Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 2 Kawan I Wayan Rumiartha membenarkan tahun 2018 proses pembangunan kembali dilanjutkan. “Tahun ini dibanguan empat ruang belajar untuk dilantai II,” ujarnya.  Kata I Wayan Rumiartha sudah dilakukan penandatangan MoU antara sekolah dengan Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabuapten Bangli. Untuk proses pembangunan nantinya akan dilakukan secara swakelola. “Proses kelengkapan dokumen sedang dikebut, mudah-mudahan akhir bulan ini pembanguan sudah bisa berjalan,” sebutnya.  Paparnya, dengan dibangunnya empat unit ruang belajar, maka total jumlah ruang belajar sebanyak sembilan romel dari kebutuhan 12 romel. “Karena terbentur jumlah romel dan menghindari siswa sekolah siang, maka pihak sekolah meminjam tempat di TK Widya Dharma,” sebutnya. Lanjut I Wayan  Rumiarta, walaupun masih kekurang tiga romel, pihak sekolah tidak lagi meminjam tempat lain,dimana ditempuh dengan pola untuk siswa kelas 2 baru mulai belajar setelah siswa kelas I pulang. “Untuk siswa kelas 1 sebanyak 2 kelas, begitupula untuk siswa kelas 2  kelas, kekurangan 1 romel akan kita siasati dengan memanfaatkan ruang perpustakaan untuk ruang belajar,” sebutnya. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikpora Bnagli, Ida Bagus Maharta mengatakan, pasca musibah kebakaran yang menghanguskan beberapa ruang belajar di SD 2 Kawan tahun 2016 lalu, proses pembangunan dilakukan bertahap. Untuk tahun 2017 dikucurkan anggaran dari APBD Induk 2017 sebesar  Rp 1,4 untuk pembangunan tiga ruang kelas, ruang UKS, gudang dan toilet. ”Setelah melalui proses tender anggran yang dihabiskan Rp 877.000.000,” sebutnya. Sedangkan di tahun 2018 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) diplot anggaran sebesar Rp 734.547.500 untuk pembangunan empat  ruang kelas belajar  di lantai II. ”Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola, anggaran nantinya langsung masuk rekening sekolah,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.