Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal: Tantangan 100 Tahun Bali Era Baru

Devana Hariswa
Bali Tribune / Devana Hariswa mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Bali kini memasuki babak baru dalam sejarah pembangunannya. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pulau Dewata menegaskan komitmennya untuk menata masa depan secara terencana, terintegrasi, dan yang terpenting berbasis pada kearifan lokal. Langkah ini bukan sekadar respons terhadap dinamika global, melainkan juga upaya menjaga identitas dan keberlanjutan Bali di tengah arus modernisasi yang kian deras. 

Kearifan lokal Bali seperti subak, tradisi menyama braya, dan filosofi Tri Hita Karana, telah lama menjadi penopang harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas. Nili-nilai inilah yang kini diangkat sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang. Integrasi kearifan lokal dalam pembangunan infrastruktur, tata ruang, hingga ekonomi diyakini mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan tradisi, sekaligus memperkuat daya saing Bali di kancah global. 

Sebagai analogi, pembangunan Bali ibarat menenun kain songket. Benang-benang modernisasi harus dirajut dengan motif-motif tradisional agar menghasilkan kain yang indah. kuat, dan khas. Jika hanya mengandalkan benang baru tanpa motif lama, maa kain itu akan hilang identitasnya. Begitu pula, pembangunan tanpa kearifan loka berisiko menggerus jati diri Bali. 

Tahun 2025-2030 menjadi fase krusial, menandai langkah awal pelaksanaan haluan pembangunan 100 tahun ini. Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah ditegaskan. Namun, tantangan nyata membendung di depan. Salah satunya adalah bagaimana mentransformasikan dokumen perencanaan yang visioner menjadi aksi nyata di lapangan. 

Pertama, revitalisasi kearifan lokal membutuhkan dokumentasi dan pembaruan. Banyak pengetahuan tradisional Bali, seperti usadha (pengobatan tradisional) atau sistem subak, belum terdokumentasi secara sistematis sehingga rentan tergerus zaman. Mari kita mencontoh Tiongkok, yang berhasil mengarsipkan dan mengembangkan pengobatan tradisional secara global. Bali masih harus berjuang agar kearifan lokalnya tidak hanya lestari, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masa kini. 

Kedua tekanan ekonomi dan alih fungsi lahan menjadi tantangan berat. Sektor pertanian yang dulu menjadi tulang punggung kini terdesak oleh pariwisata dan properti. Hal ini mengancam eksistensi lembaga adat seperti subak, yang justru menjadi warisan dunia UNESCO dan simbol harmoni manusia dengan alam. Jika tidak diantisipasi, pembangunan yang mengabaikan kekuatan lokal akan mempercepat degradasi lingkungan dan budaya. 

Ketiga, sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta harus diperkuat. Pembangunan berbasis kearifan lokal bukan sekadar slogan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Desa-desa di Bali, seperti Bali Aga, telah membuktikan bahwa pelestarian tradisi dan pembangunan ekonom bisa berjalan beriringan melalui pertanian organik dan ekowisata. Inovasi semacam inilah yang perlu direplikasi dan diperluas. 

Membangun Bali berbasis kearifan lokal menawarkan banyak peluang. Selain menjaga identitas budaya, pendekatan ini juga sejalan dengan paradigma pembangunan berkelanjutan. Pengalaman desa-desa di Bali menunjukan bahwa tradisi lokal isa menjadi motor penggerak ekonomi, menjaga stabilitas sosial, dan melestarikan lingkungan. Bahkan, integrasi nilai-nilai lokal dalam desain infrastruktur dan tata kota dapat menciptakan harmoni antara kebutuhan modern dan pelestarian warisan leluhur. 

wartawan
Devana Hariswa
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.