Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bendung Tegalalang Dibatalkan

Bali Tribune/ Agus Yudi Suethaambara
Balitribune.co.id | Bangli - Pembangunan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli akhirnya  dibatalkan. Padahal kegiatan tersebut sudah tanda tangan kontrak. Pembatalan dilakukan karena kondisi pos mayor.
 
Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Agus Yudi Suethaambara mengatakan, setelah mengacu hasil rapat dengan melibatkan pihak kontraktor, tim teknis, konsultan perencana, maka pembangunan saluran irigasi tersebut dibatalkan. "Mengacu hasil rapat pada senin kemarin, maka kegiatan fisik berupa pembuatan saluran irigasi suspesi di Banjar Tegalalang dibatalkan,” tegasnya.
 
Kata Agus Yudi, pertimbangan dilakukan pembatalan dari kegiatan tersebut yakni untuk kontruksi terjadi perubahan dari sebelum kegiatan diitenderkan  dengan kondisi dilapangan saat ini. ”Terjadi perubahan mendasar pada kontruksi, toh jika pebangunan di paksakan akan akan mubazir,” ungkapnya.
 
Agus Yudi mencotohkan, sebelum kontrak kedalaman saluran 10 meter sementara karena terjadi banjir terjadi penggerusan sehingga  kedalamannya pun berubah dan jika tetap  mengacu pada kontruksi lama praktis air tidak akan bisa masuk pada bibir terowongan. ”Untuk pembatalan kegiatan tersebut sudah kami laporkan kepada bapak bupati dan telah juga disosialisasikan kepada subak,” sebutnya.
 
Beber Agus Yudi untuk pembanguanan suplesi dimenangkan oleh PT Putra Kubu Kontruksi dengan nilai penawaran Rp 1,866.545.777 dari nilai pagu Rp 3,4 miliar. Sementara untuk pembangunan akan kembali diagendakan pada tahun 2021 dan tim teknis akan kembali melakukan survai untuk mencarai alternative terbaik sehingga tidak  kembali terulang kegiatan dibatalkan. “Kami akan kembali turun ke lokasi dengan perencanaan yang lebih matang sehingga kegiatan kedepannya  dapat dituntaskan,” jelasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, jebolnya tanggul Munduk Bebengan di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli, berimbas ratusan hektar sawah di subak tampa dehe tidak mendapat pasokan air. Subak Tanpa Dehe membawahi subak pecala, subak uma tai, subak taibeng, subak gancan, subak sidawa, subak siladan dan subak umaanyar serta subak jelekungkang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.