Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Bendung Telalang Masuk Tahap Pengerjaan

Bali Tribune/ Ida Bagus Adnyana
balitribune.co.id | Bangli  - Sempat tertunda karena masalh teknis , rehabilitasi jaringan irigasi  daerah irigasi Sidembunut Kanan  berupa pembanguan bendung di banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Bangli, kini masuk tahap pengerjaan .Sementara pihak subak berharap proses pembanguan bendung bisa tuntas tepat waktu .  
 
Kasi Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Bangli, Ida Bagus Adnyana mengatakan rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi Sidembunut Kanan  yakn pembanguan bendung  Tegalalang  masuk tahap pengerjaan. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) per tanggal 3 Juni 2021.  Pagu anggaran pembangunan bendung Rp 8.007.650.000 dan setelah melalui proses tender di menangkan oleh PT Multi Global Konnstrindo dengan nilai penawaran Rp 4.371.472.215. atu turun 45 persen dari pagu. ”Untuk SPK sudah ditandatangani, waktu pengerjaan selama 180 hari kalender,” ujarnya, Selasa (8/6/21).
 
Lanjut IB Adayana sebelum pengerjaan, pihak rekanan tanggal 9 Juni 2021 akan melaksanakan kegiatan upcara ( Ngeruak) dilokasi dengan melibatkan krama subak Disinggung harapan krama subak agar proses pembanguan bendung bias tuntas tepat waktu, kata IB Adnyana tentu pihaknya akan melakukan pengawasan  yang ketat. ”Bila proses pengerjaan tidak sesuai sekejul tentu akan di berikan Surat Peringatan,” tegasnya.
 
Disi lain klian subak Gede Sidembunut, Mangku Duwungan berharap proses pembangunan bendung bisa tuntas tepat waktu,pasalnya hampir dua tahun krama subak khususnya diwewindangan Subak Tampa Dehe, Bebalang tidak bisa melaksanakan musim tanam. ”Dampak jebolnya tanggul mundungBebengan puluhan hektar lahan persawahan menganggur, kami berharap pembanguan bendung bisa tuntas tepat waktu sehingga petani kembali melakukan pola tanam,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.