Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Dua Jembatan Dituntaskan Tahun Ini

Bali Tribune/ I Wayan Suastika
Balitribune.co.id | Bangli - Walapun ditengah pandemi Covid-19, pemerintah daerah kabupaten Bangli tetap menuntasan kegiatan pembangunan dua jembatan yang mana pada tahun lalu pengerjanya sempat terkatung-katung. Dua jembatan tersebut yakni jembatan yang menghubungkan Dusun Kedui. Desa Tembuku  dengan Dusun Metra, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, dan  jembatan Desa Bukih tembus Desa Belancan, Kecamatan Kintamani. Selain itu ada dua ruas jalan juga akan dikerjakan tahun ini. Kegiatan sepenuhnya menggunakan dana APBD Bangli.
 
Kepala Dinas Perkerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli I Wayan Suastika mengatakan, lanjutan pembangunan  dua jembatan memang menjadi skala prioritas pemerintah. Pasalnya dengan tuntasnya pembangunan ke dua jembatan tersebut akan membawa dampak ekonomis kepada masyarakat. ”Masyarakat berharap agar pembangunan jembatan yang sempat mangkrak tersebut bisa dituntaskan,” ujar Wayan Suastika, Selasa (12/5).
 
Proses dari dua kegiatan tersebut sudah memasuki tahap louncing atau ditayangkan untuk proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Untuk  lanjutan pembangunan jembatan  Kedui – Metro pagu anggranya Rp 4.5 Miliar dengan tahapan pengerjaan  yakni pemasangn balok gerder dan pengaspalan. Dengan waktu pengerjaan selama 6 bulan. Sementara untuk jembatan yang menghubungkan Bukih-Belancan dengan pagu anggran Rp 1,8 miliar dengan materi   pengerjaan berupa pengaspalan.”Mudah- mudahan dengan sudah ditayangkan kegiatan ini nantinya ada pihak rekanan yang mengajukan penawaran, jika sampai  dalam kurun waktu 1,5 bulan setelah  tayang tidak ada yang mengajukan penawaran maka praktis akan dilakukan tender ulang,” jelasnya.
 
elain itu pada tahun ini akan dikerjakan  pembuatan  dua  ruas jalan  yakni Desa  Bayung Gede – Bubung, Kecamatan Kintamani  dengan pagu anggran Rp 2,6 miliar dan  Desa Belantih tembus Mabi, Kecamatan Kintamani  dengan pagu anggran Rp 485 juta.”Untuk kegiatan  pembanguanan jembatan dan jalan alokasi dananya murni dari APBD Bangli,” ungkap Wayan Suastika.
 
Disinggung banyaknya kegiatan khususnya sumber dananya dari DAK  tidak bisa  berjalan tahun ini, kata Wayan Suastika karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat ( Menkeu dan Mendagri) dimana anggaran DAK di alihkan untuk penanganan Covid-19. “Untuk kegiatan yang tidak bisa berjalan tahun ini akan akan menjadi skala prioritas tahun 2021,” sebut Wayan Suastika.
wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.