Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Jembatan Tunggu Proses Pembebasan Lahan

Bali Tribune/ Kadis PUPR KLungkung Made Jati Laksana.



balitribune.co.id | Semarapura - Urgennya rencana Perencanaan pembangunan jembatan permanen yang menghubungkan antara Pulau Ceningan dan Pulau Lembongan sangat dinanti warga Ceningan dan Lembongan. Namun perencanaannya telah rampung dibuat oleh Provinsi Bali. Saat ini tinggal menunggu proses pembebasan lahan, yang anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp5,4 Miliar.

Kepala Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Made Jati Laksana bersama Kabid Bina Marga Gede Merta Jaya menjelaskan, proses perencanaan jembatan permanen Lembongan-Ceningan sudah selesai dilakukan oleh pihak provinsi.

Dalam perencanaan tersebut, diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 80 miliar yang akan disampaikan dalam APBN perubahan sekitar bulan Juni nanti.

Sementara Pemkab Klungkung, nantinya melakukan pembebasan lahan untuk rencana pembangunan jembatan permanen tersebut. Lahan yang dibebaskan diperkirakan memiliki luasan mencapai 18 are. "Dalam pembangunan jembatan permanen ini, Pemkab Klungkung diminta untuk menyelesaikan pembebasan lahannya," ungkap Made Jati Laksana, Senin (22/5/23).

Nantinya ada tim appresial yang melakukan penilaian terhadap lahan 18 are di Pulau Ceningan tersebut. Namun Made Jati Laksana mengestimasikan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan ini sekitar Rp5,4 miliar. "Itu baru nilai estimasi, nanti tentu ada tim appraisal yang menentukan nilai tanah di lokasi tersebut," jelas Made Jati Laksana.

Awalnya Pemkab Klungkung bersurat ke Pemprov Bali agar dibantu untuk anggaran pembebasan lahan. Namun menurut Jati Laksana, pihak Provinsi mengembalikan agar Pemkab yang menangani anggaran pembebasan lahan tersebut. “Terkait hal ini saya sudah lapor ke bupati, kata beliau akan dibicarakan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Jadi pembebasan lahan tersebut masih menunggu anggaran,” kata Jati Laksana.

Pemkab juga harus membebaskan lahan seluas 6,9 are di wilayah Lembongan. Tapi tanah tersebut merupakan tanah negara.

wartawan
SUG
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.