Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Kereta Gantung Pelaga Ditarget 2020, Tampung Sampai 200 Ribu Wisatawan, Dispar Siapkan FS

Ilustrasi kerata Gantung.

BALI TRIBUNE - Rencana pembangunan kereta gantung di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung mulai ada kemajuan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Badung sedang bekerja merampung studi kelayakan (Feasibility Study). Untuk FS sendiri, selaku leading sektor Dinas Pariwisata telah menyiapkan anggaran Rp 500 juta. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra, Minggu (1/7) kemarin, menyatakan, tahapan studi kelayakan ini akan sangat menentukan langkah berikutnya. “Masih berproses studi kelayakannya. Untuk anggaran (studi kelayakan) sudah kami siapkan,” ujarnya. Badra menyebut anggaran penyusunan studi kelayakan ini mencapai Rp 500 juta. “Untuk FS beberapa waktu lalu sempat gagal lelang di ULP, sekarang kami lelang sampai tanggal 9 Juli 2019,” kata Badra. Jika studi kelayakan berjalan mulus, maka tahap berikutnya akan disiapkan Detail Engineering Design (DED) sebelumnya melangkah ke tahap pengerjaan fisik yang ditarget mulai tahun 2020. “Kalau studi kelayakan ini selesai, pada tahun 2019 di APBD induk nanti kami siapkan DED. Kalau berjalan sesuai rencana, tahun 2020 sudah kita bisa mulai pengerjaan fisik,” terang pejabar asal Kuta ini. Berapa kira-kira butuh anggaran untuk pembangunan fisiknya? Ditanya begitu, Badra belum mau menyebut. Alasannya, studi kelayakan belum selesai. “Setelah ada kajian baru bisa kita sampaikan berapa kebutuhan anggarannya,” tegasnya. Yang jelas, lanjut mantan Kadis Perikanan dan Kelautan ini mengatakan jika tidak ada halangan,  pada tahun 2020 mendatang kereta gangung Pelaga sudah masuk pengerjaan fisik. “Pokoknya, target tahun 2020 sudah pengerjaan fisik,” ujar Badra. Kereta gantung ini akan melintas dari Jembatan Tukad Bangkung menuju ke Air Terjun Nungnung dengan panjang kurang lebih 4 km. Sehingga bila dihitung pulang pergi (PP) menjadi 8 km. Kereta gantung ini  dirancang mampu menampung 100 ribu-200 ribu orang. Jalur kereta gantung ini juga akan dilengkapi station. Ada tiga station sepanjang rute itu, jadi wisatawan dapat berhenti disetiap station untuk menikmati wahana. Untuk pertunjukan disetiap station sedang dirancang. ”Sesuai dengan wacana awal, pembangunan kereta gantung di Desa Pelaga, Kecamatan Petang dalam rangka menambah fasilitas penunjang pariwisata, khususnya di Badung Utara. Harapannya tentu agar pariwisata tidak tidak hanya Badung Selatan,” pungkasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.