Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Kilang LNG Sidakarya, Wujud Kemandirian Listrik Bali

Bali Tribune / LNG SIDAKARYA- Blok khusus lokasi pembangunan Kilang LNG di Sidakarya, Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarPembangunan kilang Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Dewata Energi Bersih (DEB) tak lain untuk mendukung penggunaan energi bersih serta menjawab kebutuhan listrik Bali di masa depan. Apalagi dengan terbangunnya kilang LNG ini, kelak Bali akan ada tambahan pembangkit 2x100 MW.

Hal itu diungkapkan Humas PT DEB Ida Bagus Ketut Purbanegara didampingi Direktur Pengembangan Usaha Perumda Provinsi Bali, Bagus Gede Ananta Wijaya, Senin (20/6) di Denpasar.

“Pembangunan kilang ini akan mendukung kemandirian energi Bali dan pariwisata yang ramah lingkungan. Gubernur juga berharap tarif dasar listrik yang lebih ekonomis bagi warga Bali,” ujarnya.

Terkait pemanfaatan lahan manggrove dia membantah informasi yang beredar jika luas lahan yang akan digunakan mencapai 16 hektar. Padahal dari 16 hektar lahan itu yang masuk dalam blok khusus, PT DEB hanya memanfaatkan 3 hektar saja untuk membangun infrastruktur.

“Kami juga membantah akan ada pembabatan hutan mangrove. Kami menghargai aspirasi warga, tapi mari kita bicarakan, kalau ada yang masih kurang nyambung karena semua ini untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

Dalam tahap awal ini, kata dia, pembangunan yang direncanakan adalah membuat dermaga Jetty untuk kapal pengangkut LNG dari Ladang Gas Tangguh, Papua.

“Letaknya sekitar 500 meter dari pantai,” katanya.

Mengenai kekhawatiran bahwa dermaga akan merusak terumbu karang, menurut informasi yang didapatnya, terumbu karang di wilayah itu adalah jenis karang yang sudah mati.

Selanjutnya, akan ada penanaman pipa untuk penyaluran gas di kedalaman 10 meter dari Jetty ke kilang yang melewati area mangrove. “Dengan kedalaman 10 meter itu, pipa tak akan mengganggu akar mangrove yang hanya sampai di kedalaman sekitar 6 meter,” ujarnya.

Terkait masalah keberadaan pura, dia memastikan, tidak akan mengganggu kesucian pura. Jarak pura terdekat dengan proyek ini adalah sekitar 450 meter sehingga tidak ada potensi pelanggaran bila mengacu pada RTRW Kota Denpasar.

Sedangkan mengenai RTRW, diakui memang ada yang tidak sinkron antara Perda RTRW Denpasar Nomor 8 Tahun 2021 yang menyebut wilayah Sidakarya sebagai blok khusus untuk pemanfaatan LNG dengan Perda RTRW Bali Nomor 3 tahun 2020 yang menyatakan daerah itu merupakan wilayah konservasi. 

Terkait hal itu, pihaknya mengacu pada ketentuan UU Cipta Kerja dimana disebutkan bahwa bila ada aturan yang berbeda maka yang dijadikan acuan adalah ketentuan yang terbaru. “Dalam hal ini adalah Perda RTRW Kota Denpasar,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Intaran Sanur dan LSM WALHI Bali menolak pembangunan kilang LNG di Sidakarya, Denpasar. Alasannya, kilang itu akan merusak area hutan mangrove yang merupakan kawasan konservasi dan berpotensi menganggu kesucian pura. 

wartawan
ARW
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.