Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Pasar Badung Molor, Kontraktor Dipenalti Rp 61 Juta Per Hari

MOLOR - Sejumlah pekerja nampak masih bekerja di Proyek Pembangunan Pasar Badung, Jumat (22/12). Pengerjaan proyek ini ternyata molor dari tenggat waktu yang ditetapkan dalam kontrak.

 BALI TRIBUNE - Pengerjaan proyek pembangunan Pasar Badung Tahap II molor dari tenggat waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Proyek yang sesuai kontrak semestinya selesai pada Kamis (20/12) malam, ternyata belum rampung seratus persen. Hingga Jumat (21/12), Kontraktor Pelaksana yakni PT Nindya Karya masih menyisakan pekerjaan sebanyak 0,46 persen. Akibat tak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, PT Nindya Karya pun dijatuhi sanksi penalti sekitar Rp 61 juta per hari. Pantauan wartawan, Jumat (21/12) siang, proyek Pasar Badung ternyata belum rampung. Tampak sejumlah pekerja sedang mengerjakan perbaikan los dan kios, penyelesaian kori, pemasangan kelengkapan eskalator dan sejumlah pekerjaan lainnya. Padahal rencananya pasar yang digadang-gadang  menjadi pasar terbesar dan termegah di Bali ini akan dipelaspas pada Sabtu (22/12) hari ini. Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar,  I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, mengakui adanya keterlambatan pengerjaan proyek Pasar Badung. Dikatakan, proyek yang dalam kontrak seharusnya selesai pada Kamis (20/12) malam, namun belum bisa terselesaikan 100 persen hingga Jumat (21/12), mengingat masih adanya sejumlah pengerjaan yang mesti mendapat perbaikan. "Dari pengamatan kita masih ada beberapa yang harus diperbaiki. Seperti servis kori, rolling dor yang kurang sempurna, kurang lebih pekerjaan yang belum terselesaikan sekitar 0,46 persen. Itu harus dituntaskan," ujar Jimmy Sidarta. Pejabat yang juga Asisten II Setda Kota Denpasar ini mengatakan, mengingat proyek tidak selesai tepat waktu, maka pihak kontraktor pelaksana yakni PT Nindya Karya dikenakan sanksi penalti. "Kita tetap berlakukan peraturan, walaupun pekerjaan hanya tersisa sekitar 0,46 persen, namun  tetap karena kita diikat oleh aturan maka dikenakan penalti. Hitungannya 1 per 1000 dari nilai kontrak per hari. Kurang lebih senilai Rp 61 juta per hari," ujarnya. Pihaknya meyakini proses pengerjaan sekitar 0,46 persen  tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama. Pihaknya meyakini, dengan kesanggupan dari kontraktor, pengerjaan proyek tersebut akan selesai dalam waktu dekat. "Itu kan tinggal perbaikan saja, ini tidak membutuhkan waktu lama, istilahnya tinggal memperbaiki yang rijek saja," ujarnya. Molornya pengerjaan proyek Pasar Badung ini juga diakui Ketua TP4D untuk Pembangunan Pasar Badung Tahap II, Agus Sastrawan. Ditemui  saat meninjau ke lokasi pembangunan Pasar Badung pihaknya melihat sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan. "Seperti yang sudah dilihat sendiri, masih ada pekerja. Jumlah pekerjaan yang mesti dituntaskan yakni sekitar 0,46 persen," ujarnya. Dikatakan, saat melakukan peninjauan ada sejumlah pekerjaan yang belum tuntas. Sejumlah pekerjaan tersebut seperti pengerjaan kori, finishing lantai dan tembok, pemasangan eskalator, perbaikan meja stainless untuk los dan kios dan sejumlah pekerjaan pembersihan. Sastrawan mengatakan, mengingat dalam kontrak semestinya pekerjaan tuntas pada Kamis (20/12) malam, maka  sesuai aturan kontraktor dikenakan penalti. "Denda tetap jalan, sesuai dengan mekanisme dikenakan penalti. Mengingat masih ada pekerja, maka penalti tetap berjalan. Penalti berlaku sampai proyeknya kelar. Dari pihak NK (PT Nindia Karya) komit mau menyelesaikan," ujarnya. Sementara Direktur PD Pasar Kota Denpasar. A.A Yuliartha meminta agar proyek pembangunan Pasar Badung dapat diselesaikan secepatnya. Hal ini mengingat keterlambatan pembangunan Pasar Badung akan berdampak kepada proses pemindahan pedagang. "Semestinya jika proyek ini selesai tepat waktu, para pedagang akan dipindahkan pada Sabtu (22/12) ini mengingat merupakan hari baik. Begitu selesai pemelaspasan, pedagang semestinya juga pindah. Kalau proyek tidak selesai tepat waktu maka pemindahan pedagang juga tidak bisa dilakukan," ujarnya. Pihaknya mengaku akan mengontrol terus proses pengerjaan Pasar Badung. Pihaknya menginginkan agar pembangunan Pasar Badung tetap mengutamakan kualitas. "Kita akan kontrol terus pengerjaannya. Kami minta agar selesai secepatnya, apakah dengan menambah tukangnya atau menambah jam kerja dengan tetap melihat kualitas," ujarnya. Seperti diketahui, pembangunan lanjutan Pasar Badung  menggunakan Dana APBD Kota Denpasar dikerjakan oleh PT. Nindya Karya yang juga kontraktor yang mengerjakan pembangunan tahap pertama. Proyek lanjutan ini  senilai Rp61.803.873.000 direncanakan rampung pada 20 Desember 2018. Pada tahap pembangunan lanjutan Pasar Badung ini total terdapat tiga bidang pekerjaan yang terdiri atas 33 skup pekerjaan. Dengan rampungnya seluruh skup pekerjaan ini, maka secara otomatis pembangunan Pasar Badung telah selesai keseluruhan.  Nantinya pasar tertua di Kota Denpasar ini akan memiliki enam lantai yang terdiri atas dua lantai basement bawah tanah serta empat lantai untuk los dan kios. Adapun total seluruh kios dan los yang tersedia mencapai 1.740 unit.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipilih Aklamasi, Kresna Budi Kembali Pimpin Golkar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - DPD Partai Golkar Buleleng dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XI kembali memilih IGK Kresna Budi menjadi pemegang kendali pertai berlambang pohon beringin itu. Ia dinyatakan terpilih setelah 9 pengurus kecamatan (PK) serta beberapa organisasi sayap partai tersebut sepakat secara aklamasi memlihnya kembali. Menariknya, selama proses Musda, berlangsung serba kilat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.