Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Pasar Loka Crana Jilid II Dilanjutkan

PINDAH - Pedagang di seputaran terminal mulai pindah, pra akan dimulainya pembanguan pasar loka carana jilid II.

BALI TRIBUNE - Proses  kelanjutan pembangunan pasar Loka Crana dan Pasar Kidul  Bangli akan dimulai akhir bulan ini. Pihak pemenang tender telah ditetapkan. Begitupula para pedagang yang selama ini berjulan di depan  terminal dan di sebelah barat Pasar Kidul sudah disarankan untuk pindah. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Nengah Sudibia saat dikonfirmasi kelanjutan pembanguan Pasar Loka Crana mengatakan, pembanguan Pasar Loka Crana dilakukan secara bertahap, di tahun 2017 diawali dengan pembanguan struktur induk pasar. Untuk tahun 2018 pembanguna dilanjutkan dengan skejul finising serta  pembangunan infrastrukur penunjang pasar dengan alokasi dana Rp 15 miliar. “Untuk proses sudah masuk ULP dan telah ditentukan pemenanya yakni PT Nirmala dan hanya tinggal tanda tangan kontrak,” katanya, Minggu (14/7). I Nengah Sudibya juga mengatakan untuk proses kelanjutan Pasar Kidul  juga sama dimana sudah ditentukan pemenangnya yakni PT Batu Karang dan tinggal tanda tangan kontrak. Adapun aiten pekerjaan yakni  renovasi  bangunan stimulus sebelah utara, pembuatan toilet, penataan areal pakir. “Untuk pagu anggaran Rp1,5 miliar, tapi untuk nilai kontrak kami kurang hafal, yang jelas proses pembanguan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” jelasnya. Dengan dengan telah ditentukan pemenangnya, maka untuk proses pembanguan pasar loka crana jilid II dan Pasar Kidul sudah bisa dimulai pada akhir bulan Juli ini. Sementara untuk pedagang yang masih menempati banguan sementara di terminal Loka Crana dan depan terminal agar segera pindah, begitupula untuk pedagang yang berjulan di sebelah barat Pasar Kidul. “Untuk surat himbauan sudah kami kirim kepada pengelola pasar  dan agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya. Terpisah salag salah pedagang di depan terminal,Ibu  Ayu mengaku sudah menerima surat  himbauan untuk pindah dari pengelola pasar tanggal 10 Juli 2018 kemarin. Pedagang asal Tembuku ini mengaku untuk tempat bagi pedagang  nantinya akn ditempatkan di depan kantor PLN. “Untuk tempat memang katanya akan disediakan, tapi saya memilih menyewa  tempat yang lokasinya tak jauh dari terminal,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.