Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Relokasi Pasar Blahbatuh Dikebut

Bali Tribune/ PEMBANGUNAN - Pemasangan tiang untuk pembangunan Pasar Relokasi Blahbatuh.


balitribune.co.id | Gianyar  - Pemberlakukan PPKM Darurat bukan menjadi alasan untuk mengurangi perhatian Pemkab Gianyar terhadap pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Blahbatuh. Bahkan sebaliknya, pembangunan tempat Pasar Relokasi Umum Blahbatuh mendapatkan perhatian khusus. lantaran menjadi salah satu poros perputaran ekonomi masyarakat di Kecamatan Blahbatuh dan di Kabupaten Gianyar, pembangunan pasar relokasi ini justru dikebut.
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Selasa (6/7/2021), mengatakan setelah lahan selesai diratakan, pihaknya tidak menunggu-nunggu lagi. Bahkan secara langsung Bupati ambil bagian dalam pemasangan tiang pembangunan toko, kios/los, dan pelataran untuk pedagang Pasar Umum Blahbatuh. “Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah merancang stimulus untuk membantu pedagang Pasar Umum Blahbatuh yang terdampak kebakaran. Tinggal menunggu bantuan stimulus pemerintah provinsi, bantuan stimulus akan disalurkan langsung ke rekening pedagang yang terdampak," ungkapnya.
 
Lanjutnya, areal tempat relokasi sudah selesai diratakan pekan sebelumnya. Bahan material sudah lengkap termasuk sisa material bekas relokasi Pasar Sukawati sudah berada di tempat relokasi. "Bupati ikut melakukan pemasangan tiang kios/los relokasi Pasar Umum Blahbatuh," ucapnya.
 
Dipaparkannya, proses penyiapan tempat relokasi, perataan tanah dan pengerjaan kios dan los tempat relokasi Pasar Umum Blahbatuh ini relatif cepat. Ini berkat keterlibatan semua OPD, desa dinas dan Desa Adat Blahbatuh, termasuk dukungan yang sangat besar dari Penglingsir Puri Blahbatuh.
 
Tambah Mahayastra, berkat kerja keras dan dukungan semua pihak dalam hitungan 14 hari los/kios sementara di tempat relokasi sebelah Pasar Yadnya Blahbatuh sudah bisa mulai dibangun. "Terima kasih atas respon dan kerja yang sangat cepat dari semua OPD. Semua bergerak cepat untuk rakyat dalam pembangunan tempat relokasi Pasar Umum Blahbatuh," tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.