Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan RS Bali Med Dipertanyakan Dewan Jembrana Negara, Bali Tribune

rumah sakit
MELANGGAR - Lokasi pembangunan RS Bali Med di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana yang melanggar memakan sempadan sungai.

DPRD Kabupaten Jembrana mempertanyakan lemahnya pengawasan Pemkab Jembrana terhadap pembangunan Rumah Sakit (RS) Bali Med yang telah berjalan penggarapannya sejak pertengahan Februari lalu di Desa Dangin Tukadaya, Jembrana, hingga memakan sempada sungai.

Pantauan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Bali Med, di sisi timur Sungai Keladian sebelah utara Jembatan Dangin Tukadaya, Jembrana, Minggu (1/5), tampak pihak pekerja proyek menyender areal sempadan sungai sebagai lahan rumah sakit yang akan berdiri megah di atasnya.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan RS Bali Med ini juga mempertanyakan perijinan proyek penyenderan sempadan sungai itu serta tujuan pihak RS Bali Med memnyender bibir sungai yang dilengkapi dengan tangga dibawahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa yang juga rumahnya tidak jauh dari lokasi pembangunan RS Bali Med saat dikonfirmasi Minggu malam mempertanyakan peranan eksekutif dalam mengawasi pembangunan RS swasta ini. Ia sebagai warga di sekitar lokasi pembangunan RS Bali Med ini tidak tahu menahu sampai pembangunannya saat ini telah sedemikian rupa di pinggir sungai dan mengapa pembangunannya dengan mudah bisa dilakukan.

Menurutnya, pengawasannya tidak hanya dari segi perizinannya saja tepi juga harus dilakukan pengawasan dari aspek lain seperti aspek sosial termasuk harus memperhatikan dampak lingkungan. Ia mengkhawatirkan pembangunan RS Bali Med ini justru akan semakin memakan sempadan sungai. Menurutnya harus ada pengawasan menyeluruh dari pemerintah terhadap pembangunannya.

Sebagai legislatif, ia mengaku pada prinsipnya pihaknya setuju terhadap adanya investor begitupula kemudahan yang harus diberikan namun menurutnya semuanya itu harus memenuhi proses dan aturan yang ada.

Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta hingga Minggu malam belum bisa dikonfirmasi terkait proses perijinan pembangunan RS Bali Med ini. Beberapakali dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.