Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Ruang Rawat Inap Sulinggih Digeber

MANGKRAK - Bangunan gedung manajemen yang mangkrak hampir sepuluh tahun akan dimanfaatkan untuk pengembangan gedung rawat inap RSUD Bangli.

BALI TRIBUNE - Pembangunan ruang  rawat inap khusus sulinggih  akan segera terealisasi pasca telah ditentukanya pemenang  tender proyek pengembangan gedung   rawat inap  RSUD  Bangli. Untuk penanmbahan ruang rawat inap meliputi ruang VVIP,VIP, kelas 1,2,3  menyedot anggran Rp 3.339.807.793,54 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengembangan ruang rawat inap  RSUD Bangli, I Ketut Darmaja mengatakan untuk pengembangan ruang rawat inap menyasar gedung manajemen yang kelanjutan pembangunannya sempat mangkrak hampir sepuluh tahun. “Kami sudah melakukan uji beton terhadap bangunan  tersebut dengan menggandeng Politeknik Nengeri Bali ,dari hasil uji beton di 20 titik bangunan hasilnya  mutu beton masih layak,” ujar I Ketut Darmaja. Sumber dana pengembangan ruang rawat inap dari APBD II dengan pagu anggran Rp3.917.000.000 dan setelah setelah melalaui proses tender pemenang kegiatan yakni PT Karya Dinamis Mesari dengan nilai kontrak Rp3.333.807.793,54. Bebernya  terkait pelaksanaan kegiatan ,pihaknya menggandeng  Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan  Daerah.(TP4D)” Seluruh kegiatan  fisik  yang anggrannya besar ,pemerintah daerah  mengintruksikan agar menggageng  TP4 D sebagai pendampingan,” jelas I Ketut Darmaja. Tugas TP4D yakni mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan memberikan pendampingan hukum  dalam setiap program pembangunan  dari awal samapai akhir  serta bersama- sama melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan  dan program pembangunan. “Jika dalam pelaksanaan kegiatan ada kekurang sinkronan  sebagai pendamping TP4 D yang akan memberikan masukan,” ujar Wadir Pelayanan RSUD Bangli ini. Dari rancang bangun pengembangan gedung rawat inap ,untuk lantai I dimanfaatkan  untuk ruang rawat inap sulinggih dan ruang Mahotama sebanyak 4 unit,ruang Nurse Station,Ruang Tindakan Ruang Ka Ru, Gudang Janitor,Spoelhook, Ruang Jaga dan ruang obat. Sedangkan untuk lantai II dimanfaatkan  untuk ruang rawat inap Mahotama sebanyak 6 unit,Ruang Nurse Station, Ruang Dokter, Gudang, Spoelhook. Sementara lantai III dimanfaatkan untuk ruang pertemuan, ruang komkordik, ruang administrasi dan toilet 2 unit. Kata Ketut Darmaja untuk ruang sulinggih memang ditempatkan dilanati I dengan pertimbangan  agar lebih memerikan pelayanan karena melihat factor usia sulinggih yang rata- rata sudah berumur. “Untuk ruang sulinggih rencanaya kita siapkan 4 unit, kalau ruang sulinggih kosong  bisa dimanfaatkan pasien umum,” jelas Darmaja.  

wartawan
Agung Samudra
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.