Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Sapras Pendukung Pariwisata

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta letakkan batu pertama sarpras wisata di Desa Aan.

balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan sarana dan Prasarana (Sarpras ) pendukung pariwisata bertempat di tempat wisata Aan Secret Waterfall, Sabtu (11/9/21).
 
Bupati Suwirta Mengharapkan pembangunan infrastruktur dan penunjang sarana prasarana pariwisata dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Obyek Pariwisata yang berada di Desa Aan.
 
Pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana Pariwisata ini merupakan Bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia berupa jalan setapak menuju Aan Secret Waterfall sepanjang kurang lebih 400 meter, 2 buah Gazebo bertempat di Objek Wisata Aan Secret Waterfall dan Obyek Wisata Bukit Batu Kembar dan restaurant berlokasi di Obyek Wisata Petapan Park. Dengan dana bantuan kurang lebih sebesar Rp. 600.000.000,00.
 
Hadir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana, Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, dan Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana, serta undangan terkait lainnya. 
wartawan
SUG
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.