Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Semakin Pesat, Areal Persawahan Menyempit

Bali Tribune / Aktiftas pembangunan perumahan di kawasan persawahan Subak Tamblang, Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Semakin pesatnya pembangunan mengakibatkan alih fungsi lahan. Areal persawahan di Jembrana kini semakin terancam akibat aktifitas pembangunan. Luas lahan pertanian produktif di sejumlah subak basah kini semakin menyempit.

Seperti salah satunya kini terjadi di areal persawahan Subak Tamblang, Jembrana. Luas lahan pertanian di kawasan subak yang terletak di wilayah Banjar Munduk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana ini kini semakin berkurang karena adanya aktifitas pembangunan perumahan. Pantaun di lokasi Kamis (18/2) tampak aktifitas pengembangan perumahan yang baru tahapan perataan serta pembuatan  jalan dan bangunan. Namun tidak ditemukan adanya papan informasi mengenai pengerjaan proyek tersebut.

Di hamparan sawah di timur Bale Subak  Tamblang tersebut, terdapat sekitar setengah hectare lahan sawah yang masih diproduktif yang diratakan. Diatas lahan sawah yang baru saja menghakhiri musim panen padi tersebut kini telah dilakukan pembangunan diatasnya. Di lahan persawahan yang berada di sekitar ruas jalan desa ini tampak sejumlah pekerja serta tumpukan material seperti batako, batu serta tanah urug. Pembangunan di atas lahan perswahan Subak Tamblang ini rupanya sudah diketahui aparat desa setempat.

“Diperuntukan untuk pembangunan perumahan bersubsidi” ujar Perbekel Dangintukadaya, Gusti Putu Murdi Kamis kemarin. Dijelaskannya sekitar tiga pekan lalu, dikantornya dia didatangi  pihak pengembang Mulya Jaya. Menurutnya saat itu pengembang yang beralamat di Kelurahan Sangkar agung, Jembrana ini menyampaikan pemberitahuan terkait adanya pembangunan perumahan di lokasi tersebut. Berdasarkan penjelasan dari pihak pengembang, dikatakannya akan dibangun puluhan unit bangunan rumah.

Namun karena pemberitahuanya menurutnya sudah dari awal diketahui oleh Kelihan Banjar dan pihak subak, sehingga ia mengaku pihaknya hanya sebatas mengetahui saja pengerjaan disana. Dikatakannya di wilayah subak yang kini tengah di bangun perumahan tersebut merupakan kawasan zone kuning, “sehingga secara administrasi, kami desa hanya sebatas mengetahui saja,” ungkapnya. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti luasan areal persawahan yang kini akan dijadikan perumahan tersebut.

“Dari penjelasan pengembang jumlahnya sekitar 50 unit” paparnya.Ia menyebut di Desa Dangin Tukadaya terdapat beberapa kawasan subak basah (sawah). Namun untuk pengembangan perumahan menurutnya baru  di Subak Tamblang saja, “itupun pengembangnya lokalan sini,” imbuhnya   Sedangkan mengenai perijinan pembangunan perumahan tersebut ia mengaku bukan menjadi kewenangan pihak pemerintah desa , “lahan subak beralih fungsi  itu  termasuk zone kuning, Kami di desa sebatas mengetahui saja,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.