Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembatasan Kunjungan, Karutan: Tidak Hanya Winasa

Bali Tribune/Bambang Hendra Setyawan

Balitribune.co.id | Negara - Belakangan ini mencuat disejumlah platform media social unggahan yang menyebut Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa yang dilarang dibesuk. Pihak Rutan Kelas II B Negara memastikan pembatasan kunjungan tersebut tidak hanya diberlakukan kepada I Gede Winasa yang tengah menjalani masa hukumannya.
 
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Bambang Hendra Setyawan dikonfirmasi menyatakan pembatasan kunjungan tersebut berlaku untuk semua penghuni Rutan yang beralamat di Lingkungan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, tanpa terkecuali. Pembatasan kunjungan ini menurutnya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Kelas II B Negara yang kini kondisinya diakuinya masih overcapacitas.
 
Pembatasan kunjungan tersebut diberlakukan sejak awal mewabahnya covid-19. "Sudah sejak bulan Maret 2020 lalu, Rutan Kelas IIB Negara sudah tidak menerima kunjungan, baik bagi tahanan, narapidana maupun narapidana yang menjalani pembinaan kemandirian" ujarnya. Pembatasan kunjungan tersebut sesuai Surat Edaran dari Plt. Dirjen Pemasyarakatan Nomor Pas-20.Pr.01.01 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020.
 
Dalam SE itu, poin 5 pada huruf D disebutkan memerintahkan Kepala Rutan, Kepala Lapas dan Kepala LPKA, untuk melaksanakan layanan kunjungan dan kegiatan pendidikan bagi Anak di LPKA dengan mengoptimalkan sarana berbasis teknologi informasi (video call). “Ini berlaku diseluruh Indonesia, bukan disini (Rutan Kelas II B Negara) saja. Sementara kunjungan pada Rutan ditutup sampai ada petunjuk selanjutnya" jelasnya.
 
Namun pihaknya memastikan tetap memberikan kebijakan menerima titipan untuk penghuni. “Pembatasan disini, tidak ada pertemuan tatap muka antara pengunjung dengan penghuni" tegasnya. Sehingga pihaknya membenarkan Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa memang hingga saat ini belum bisa di besuk dan tidak diijinkan berada di kebun LP seperti biasanya. Begitupula diberlakukan bagi penghuni Rutan lainnya.
 
“Sudah sejak Maret lalu. Seperti yang saya jelaskan tadi, berlaku untuk semua penghuni Rutan menindaklanjuti SE Plt. Dirjen Pemasyarakatan. Jadi bukan hanya untuk Pak Winasa" jelasnya. Selain pembatasan kunjungan, khusus mantan bupati dua periode tersebut diakuinya saat ini tidak diperbolehkan berada di kebun lantaran kondisi kesehatannya terdiagnosa CHF (Congestif Heart Failure) dengan pengobatan rutin.
 
Sehingga I Gede Winasa tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas berat demi menjaga kondisi kesehatannya. “Pak Winasa rutin mengkonsumsi obat sehingga kondisi kesehatan tetap dalam keadaan stabil. Oleh karena itu, ia diijinkan untuk mengikuti pembinaan. Namun seiring berjalannya waktu, ia mengeluh nyeri pada dada sehingga dianjurkan untuk istirahat dan tidak melanjutkan pembinaan di pokja" terangnya.
 
Terkait sanksi disiplin dengan temuan HP di areal kebun yang diindikasikan digunakan oleh bupati dua periode tersebut, menurutnya sesuai Permenkumham no 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara pada pasal 4 poin j bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.