Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembayaran Premi Asuransi di Masa Pandemi Bisa Melalui QRIS

Bali Tribune / MEMBAYAR - QRIS Bank BPD Bali dapat digunakan untuk membayar premi asuransi

balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan asuransi dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ditengah pandemi Covid-19 ini optimis masih banyak ruang untuk terus tumbuh serta mendorong penetrasi asuransi ke masyarakat. Hal tersebut yang memicu Equity Life Indonesia dan Bank BPD Bali mengambil langkah strategis dengan melakukan peluncuran kerja sama QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk dapat terus mendorong pertumbuhan premi, Rabu (7/4).

QRIS BPD Bali sebelumnya telah diimplementasikan di sejumlah objek wisata dan pelayanan umum sebagai bagian dari upaya mendukung sektor pariwisata sesuai imbauan Gubernur Bali, Wayan Koster tentang penerapan tatanan kehidupan era baru di 14 sektor penting di Bali. Salah satunya sektor pariwisata yang dimuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Pariwisata dengan protokol transaksi digital bersifat contactless. 

Pasalnya, pandemi Covid-19 telah memberikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam tatanan masyarakat era baru. Sehingga mendorong pelaku usaha untuk lebih kreatif dan inovatif di masa pandemi. Dengan adanya perkembangan teknologi, maka dapat menjadi jalan keluar dari permasalahan perekonomian dunia yang terjadi di daerah. 

Melalui kerja sama tersebut, kini nasabah Bank BPD Bali dapat dengan cepat dan mudah melakukan transaksi pembayaran premi menggunakan QRIS dari Bank BPD Bali hanya dengan melakukan scan QR, tanpa perlu menggunakan uang tunai, dan pembayaran pun dilakukan dari ponsel sehingga sangat praktis. Pembayaran premi melalui QRIS ini juga diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat Bali  untuk mulai mencoba kemudahan dalam melakukan pembayaran premi asuransi. 

Hal ini merupakan strategi dan inovasi perusahaan asuransi dalam bertransformasi untuk memberikan layanan yang adaptif terhadap pola kebiasaan baru nasabah dalam bertransaksi dan memanfaatkan layanan digital. Diharapkan, dengan adanya layanan pembayaran premi asuransi melalui QRIS ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sebab, nasabah kini memiliki fleksibilitas dalam memilih instrumen pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan mudah terutama di masa pandemi saat ini dimana mobilitas masih dibatasi.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.