Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembayaran Premi Asuransi di Masa Pandemi Bisa Melalui QRIS

Bali Tribune / MEMBAYAR - QRIS Bank BPD Bali dapat digunakan untuk membayar premi asuransi

balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan asuransi dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ditengah pandemi Covid-19 ini optimis masih banyak ruang untuk terus tumbuh serta mendorong penetrasi asuransi ke masyarakat. Hal tersebut yang memicu Equity Life Indonesia dan Bank BPD Bali mengambil langkah strategis dengan melakukan peluncuran kerja sama QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk dapat terus mendorong pertumbuhan premi, Rabu (7/4).

QRIS BPD Bali sebelumnya telah diimplementasikan di sejumlah objek wisata dan pelayanan umum sebagai bagian dari upaya mendukung sektor pariwisata sesuai imbauan Gubernur Bali, Wayan Koster tentang penerapan tatanan kehidupan era baru di 14 sektor penting di Bali. Salah satunya sektor pariwisata yang dimuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Pariwisata dengan protokol transaksi digital bersifat contactless. 

Pasalnya, pandemi Covid-19 telah memberikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam tatanan masyarakat era baru. Sehingga mendorong pelaku usaha untuk lebih kreatif dan inovatif di masa pandemi. Dengan adanya perkembangan teknologi, maka dapat menjadi jalan keluar dari permasalahan perekonomian dunia yang terjadi di daerah. 

Melalui kerja sama tersebut, kini nasabah Bank BPD Bali dapat dengan cepat dan mudah melakukan transaksi pembayaran premi menggunakan QRIS dari Bank BPD Bali hanya dengan melakukan scan QR, tanpa perlu menggunakan uang tunai, dan pembayaran pun dilakukan dari ponsel sehingga sangat praktis. Pembayaran premi melalui QRIS ini juga diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat Bali  untuk mulai mencoba kemudahan dalam melakukan pembayaran premi asuransi. 

Hal ini merupakan strategi dan inovasi perusahaan asuransi dalam bertransformasi untuk memberikan layanan yang adaptif terhadap pola kebiasaan baru nasabah dalam bertransaksi dan memanfaatkan layanan digital. Diharapkan, dengan adanya layanan pembayaran premi asuransi melalui QRIS ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sebab, nasabah kini memiliki fleksibilitas dalam memilih instrumen pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan mudah terutama di masa pandemi saat ini dimana mobilitas masih dibatasi.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.