Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembayaran Premi Asuransi di Masa Pandemi Bisa Melalui QRIS

Bali Tribune / MEMBAYAR - QRIS Bank BPD Bali dapat digunakan untuk membayar premi asuransi

balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan asuransi dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ditengah pandemi Covid-19 ini optimis masih banyak ruang untuk terus tumbuh serta mendorong penetrasi asuransi ke masyarakat. Hal tersebut yang memicu Equity Life Indonesia dan Bank BPD Bali mengambil langkah strategis dengan melakukan peluncuran kerja sama QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk dapat terus mendorong pertumbuhan premi, Rabu (7/4).

QRIS BPD Bali sebelumnya telah diimplementasikan di sejumlah objek wisata dan pelayanan umum sebagai bagian dari upaya mendukung sektor pariwisata sesuai imbauan Gubernur Bali, Wayan Koster tentang penerapan tatanan kehidupan era baru di 14 sektor penting di Bali. Salah satunya sektor pariwisata yang dimuat dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Sektor Pariwisata dengan protokol transaksi digital bersifat contactless. 

Pasalnya, pandemi Covid-19 telah memberikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam tatanan masyarakat era baru. Sehingga mendorong pelaku usaha untuk lebih kreatif dan inovatif di masa pandemi. Dengan adanya perkembangan teknologi, maka dapat menjadi jalan keluar dari permasalahan perekonomian dunia yang terjadi di daerah. 

Melalui kerja sama tersebut, kini nasabah Bank BPD Bali dapat dengan cepat dan mudah melakukan transaksi pembayaran premi menggunakan QRIS dari Bank BPD Bali hanya dengan melakukan scan QR, tanpa perlu menggunakan uang tunai, dan pembayaran pun dilakukan dari ponsel sehingga sangat praktis. Pembayaran premi melalui QRIS ini juga diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat Bali  untuk mulai mencoba kemudahan dalam melakukan pembayaran premi asuransi. 

Hal ini merupakan strategi dan inovasi perusahaan asuransi dalam bertransformasi untuk memberikan layanan yang adaptif terhadap pola kebiasaan baru nasabah dalam bertransaksi dan memanfaatkan layanan digital. Diharapkan, dengan adanya layanan pembayaran premi asuransi melalui QRIS ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sebab, nasabah kini memiliki fleksibilitas dalam memilih instrumen pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan mudah terutama di masa pandemi saat ini dimana mobilitas masih dibatasi.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.