Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembebasan Lahan “Shortcut” Tak Kunjung Usai, Warga Pegayaman Menghadap Gubernur Koster

Bali Tribune / H. Mulyadi

balitribune.co.id | Denpasar – Belasan warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, di dampingi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Fraksi PKB,  H Mulyadi, menghadap Gubernur Bali, I Wayan Koster, di rumah jabatan gubernur, Sabtu (16/1).

“Kehadiran warga tidak lain untuk “mesadu” kepada Bapak Gubernur Koster, lantaran merasa di ping-pong terkait pembebasan lahan jalan baru atau shortcut titik  9-10 di Desa Pegayaman,” sebut H. Mulyadi usai mendampingi warga menghadap Gubernur Koster.  

H. Mulyadi menuturkan, kehadiran warga selain minta perhatian Gubernur Koster, warga juga kecewa lantaran persoalan pembebasan lahan dari tahun 2019 tak kunjung usai alias molor terus. Bahkan warga sempat bersurat ke beberapa pihak terkait, namun rupanya tidak membuahkan hasil.

“Prinsipnya kami tidak menolak pembangunan itu, tapi warga memohon Bapak Gubernur untuk membantu mencarikan solusi,” tuturnya, sembari menegaskan, warga hanya menginginkan keadilan.

Lantas ia mengungkapkan persoalan yang mencuat ke permukaan yaitu tumpang tindihnya harga ganti rugi lahan yang bakal diterima warga. Para pemilik lahan, tidak setuju, lantaran mereka belum sepenuhnya sepakat dengan nilai yang disodorkan tim penilai, diantaranya, Dinas PUPR Provinsi Bali selaku “leading sector” dan BPN Provinsi Bali.

Mendengar apa yang disampaikan H. Mulyadi bersama warga dalam pertemuan tersebut dihadapan kedua pejabat BPN dan PUPR yang hadir, Gubernur Koster langsung memerintahkan kedua pejabat tersebut untuk segera menyelesaikan persoalan warga.

“Sebetulnya warga hanya menginginkan penggantian sesuai dengan apa yang menjadi hak mereka,” kata H. Mulyadi. Meskipun sudah pernah ada mediasi, namun rupanya belum ditemukan kata sepakat.

Dari informasi yang dihimpun, pemilik tetap tidak setuju dengan nilai ganti rugi yang disampaikan tim penilai. Bahkan ada indikasi jika tim penilai salah hitung, tidak transparan masalah penetapan harga. Ironisnya, ketika warga menanyakan hal itu ke Dinas PUPR dan BPN justru mereka merasa di ping pong.

Seperti diketahui, Pemprov Bali telah menyiapkan anggaran lahan sebesar Rp 190 Miliar.  Sementara luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan pintas titik 7-8 dan 9-10 seluas 31.41 hektar. Shortcut ini rencananya dibangun sepanjang 6,5 kilometer, dengan jalan lebar sekitar 7,5 meter.

Jalan ruas pintas akan dibangun dengan lebar jalan 7 meter dan jalan bahu jalan dua meter dan dilengkapi lampu penerangan jalan.  Nantinya jalan pintas sudah selesai, jalan lama tetap difungsikan dan akan dilakukan manajemen lalu lintas menjadi satu arah.  Keberadaan jalan pintas sangat penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan. Buleleng khususnya dengan potensi pariwisata yang luar biasa diharapkan bisa terus berkembang.

wartawan
Arief Wibisono
Category

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.