Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembelajaran Daring sebagai New Normal Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Bali Tribune/ I Made Astra Winaya SPd, MPd

Oleh: I Made Astra  Winaya SPd, MPd *)

Balitribune.co.id | Pandemi Covid-19 memang sebuah ujian yang berat bagi seluruh bangsa. Menguji kemampuan semua bangsa untuk dapat mengambil hikmah dengan terus berupaya mencari solusi pada setiap masalah yang ada. Pendidikan sebagai ujung tombak dalam mewujudkan SDM yang berkualitas mendapat tantangan yang luar biasa di tengah pandemi ini karena pembelajaran secara konvensional tidak dapat dilakukan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
 
Implikasi kebijakan tersebut mengakibatkan perubahan yang luar biasa terhadap dunia pendidikan. Seluruh jenjang pendidikan 'dipaksa' bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online).
 
Dalam pengimplementasian pembelajaran daring sebagai bentuk pembelajaran jarak jauh untuk siswa, wajib mengedepankan dua prinsip, yaitu: (1) Tidak membahayakan, dimana pembelajaran yang dilaksnakan secara daring tidak menciptakan lebih banyak stres dan kecemasan bagi siswa dan keluarganya, (2) Realistis, pembelajaran yang dilaksnakan guru secara dari memiliki ekspektasi yang realistis terhadap tujuan pembelajaran yang hendak dicapai (Kemendikbud, 2020).
 
Pada umumnya sistem pembelajaran daring dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Guru diharapkan dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA), telegram, instagram, aplikasi zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran. Guru dapat memastikan siswa mengikuti pembelajaran dalam waktu bersamaan, meskipun di tempat yang berbeda. Dalam pemberian tugas dilaksankan secara terukur sesuai dengan tujuan materi yang disampaikan kepada siswa.
 
Namun, dalam pengimplemntasiannya di lapangan terdapat banyak kendala dan problematika yang harus dihadapi guru dan siswa dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui media daring (online), diantaranya: (1) ketimpangan teknologi antara sekolah di kota besar dan daerah, (2) keterbatasan kompetensi guru dalam pemanfaatan aplikasi pembelajaran, (3) keterbatasan sumberdaya untuk pemanfaatan teknologi Pendidikan seperti internet dan kuota, (4) relasi guru-murid-orang tua dalam pembelajaran daring yang belum integral. Kendala-kendala tersebut menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan Indonesia yang harus mengejar pembelajaran daring secara cepat, meskipun secara teknis dan sistem belum semuanya siap.
 
Simpang siurnya informasi tetang pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran baru membawa pro-kontra di tengah masyarakat. Di tengah polemik tersebut, Pembelajaran Daring (online) merupakan pradigma baru yang harus dilaksanakan dalam bidang pendidikan sebagi normal baru (new normal) di tengah kondisi pandemi. Sebagai sebuah metode, Pembelajaran daring menawarkan kegiatan pembelajaran yang efektif dalam penyampian informasi dan aman dari penularan Covid-19, karena pembelajran yang dilakukan dari tempat yang berbeda-beda. Untuk itu pembelajaran daring yang selama ini hanya sebagai konsep, sebagai perangkat teknis, hendaknya bergser menjadi cara berpikir, sebagai paradigma pembelajaran yang efektif dan efisien. Karena  pembelajaran daring bukan metode untuk mengubah belajar tatap muka dengan aplikasi digital, bukan pula membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk setiap hari. Pembelajaran secara daring harusnya mendorong siswa menjadi kreatif mengakses sebanyak mungkin sumber pengetahuan, menghasilkan karya, mengasah wawasan dan ujungnya membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat.
 

Dalam pengimplementasian pembelajaran daring sebagai sebuah “new normal’ di sekolah hendaknya guru merancang pembelajaran daring yang dapat memfasilitasi siswa untuk mengkonstruksi pengetahuannya dan pemecahan masalah sehingga terbentuk pembelajaran yang bermakna. Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran daring tidak terlepas dari beberapa hal berikut, diantaranya (1) keterampilan penggunaan TIK, (2) ketersedian Teknologi, (3) Mandirian belajar, (4) kedisiplinan, (5) tanggung jawab. **
*) Penulis merupakan Dosen Prodi PGSD, FKIP, Universitas Dwijendra

wartawan
release
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.